Home / Peristiwa

Selasa, 1 November 2022 - 22:02 WIB

Polresta Bandung Amankan Ribuan Obat Terlarang dan Miras Ilegal, Terungkap dari Jumat Curhat

Foto: Humas Polresta Bandung/tribratanews

Foto: Humas Polresta Bandung/tribratanews

NYATANYA.COM, Bandung – Polresta Bandung berhasil mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol. Selain itu, tiga orang diamankan bersama puluhan botol minuman keras (miras).

Kasus ini terungkap dari aduan masyarakat saat gelar Jumat Curhat di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10/22) lalu.

“Pada saat kegiatan Jumat Curhat, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para masyarakat di Kecamatan Soreang untuk memberikan keluh kesah maupun aduan. Jadi, Jumat Curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh Kepolisian,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (31/10/22) dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Baca juga   Polda Jabar Selidiki 10 YouTuber Terkait Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Ijin

Kapolresta menjelaskan, dari informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polresta Bandung langsung melakukan razia di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Soreang.

Polisi mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Kutawaringin bersama barang bukti. Pelaku membeli obat terlarang secara online.

“Pelaku telah mengedarkan obat keras selama empat bulan. Untuk itu, pelaku dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. Kami juga menindak para pelaku peredaran minuman keras. Hasilnya puluhan jerigen dan botol minuman keras berhasil diamankan oleh petugas,” ungkap Kapolresta.

Baca juga   Perayaan Natal Bersama TNI-Polri se-Wilayah Kogartap II Bandung

Kombes Pol Kusworo mengajak masyarakat untuk melaporkan ke petugas jika mendapati informasi tentang perdagangan miras atau obat-obatan yang dilarang dijual bebas. Pihaknya akan langsung merespon dan menindak.

“Jangan takut untuk melapor, kami pastikan akan menindaklanjutinya sesegera mungkin,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

PT TWC melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) menghibahkan satu unit mimbar beserta mihrab kepada Mardliyyah Islamic Center (MIC) yang berada di kompleks Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/1/2022). (Foto: TWC Media)

Peristiwa

PT TWC Hibahkan Mimbar dan Mihrab pada Mardliyyah Islamic Center UGM
PMI Purbalingga menerima bantuan konsentrator oksigen dari PMI Pusat. (Foto: Diskominfo Purbalingga)

Peristiwa

PMI Purbalingga Terima Bantuan Konsentrator Oksigen
Vaksinsi booster di Kantor Lazada, Jalan Kabupaten, Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman. (Foto: MC Sleman)

Peristiwa

Dukung Percepatan Vaksin Covid-19, Lazada Yogya Gelar Vaksinasi Booster Gratis
Kegiatan jemput bola untuk warga penyandang disabilitas dan lansia tersebut nantinya akan dilakukan secara rutin dan berkala, bekerja sama dengan Disdukcapil Sleman. (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Kalurahan Caturtunggal Jemput Bola Rekam KTP-el Difabel dan Lansia
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H.., S.St.Mk. Foto: Humas/Tribratanews

Peristiwa

Amankan G20 di Magelang, Polda Jateng Terjunkan 1.700 Personil
Tim SAR masih melakukan upaya pencarian terhadap korban bernama Fakhrudin (40) yang tenggelam di Sungai Siak Kecil. Foto: Mediacenter Riau

Peristiwa

Empat Pekerja Tenggelam saat Melangsir Sawit di Bengkalis, Satu Hilang
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Temanggung pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp38,32 miliar. (MFoto: MC Kab Temanggung)

Peristiwa

DBHCHT Kabupaten Temanggung Tahun 2022 Naik Menjadi Rp38,32 Miliar
Geladak Perak, jembatan penguhubung utama Lumajang - Pronojiwo yang ambruk akibat awan panas guguran (APG) Bencana Gunung Semeru akan kembali dibangun di titik yang sama, namun dengan struktur bangunan yang berbeda. (Foto:MC Kab. Lumajang)

Peristiwa

Jembatan Gladak Perak Akan Dibangun Ulang dengan Konstruksi Berbeda