Home / Peristiwa

Kamis, 15 September 2022 - 23:25 WIB

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelakunya Ayah Tiri

Tersangka AH dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Yogyakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: @polresjogja

Tersangka AH dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Yogyakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: @polresjogja

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Seorang anak dengan inisial KH tak menyangka jika ayah tirinya, AH yang selama ini sudah dianggap sebagai ayahnya sendiri tega berbuat tak senonoh, hingga membuatnya trauma dan takut.

Sang ibu, AM mendengar pengaduan anak kandungnya itu lantas melaporkan AH kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

Kasus ini diungkap Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/9/2022) siang.

Ungkap kasus disampaikan Kaurbinops Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta, S.Psi. bersama Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. dan Kanit PPA Ipda Afri Sawitri, S.H. di hadapan sejumlah wartawan.

Ipda Febri menyampaikan secara singkat kronologi kejadian, korban merupakan anak kandung dari pelapor AM dan merupakan anak tiri dari tersangka AW.

Baca juga   Diduga Alami Gangguan Jiwa, Warga Kejiwan Tewas di Kolam

Ia menambahkan kejadian tersebut pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022, sekira pukul 11.00 WIB pada saat korban KH berada dikamar bermain handphone, tersangka AW tiba-tiba masuk ke dalam kamar lalu mendekati korban.

“Kemudian mengalus-elus lengan, menjilat telinga, meraba payud4r4, dan meraba kemaluan korban KH dari luar pakaian. Setelah itu tersangka AW mengancam korban KH untuk tidak mengatakan kepada siapa-siapa,” jelas Kaurbinops Satreskrim.

Ia membeberkan, selanjutnya kejadian ke-2 pada tanggal 15 Juli 2022, sekira pukul 18.00 WIB, korban KH dicium bibirnya oleh tersangka AW.

“Atas kejadian tersebut korban KH menceritakan kepada pelapor AM. Karena kejadian tersebut korban KH trauma dan merasa takut, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca juga   Jadi Cabang ke-15, MS Glow Aesthetic Clinic Hadir di Yogyakarta

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka AW pada Selasa, 30 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15tahun dan dengan denda paling banyak 5 miliar rupiah. (*)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mengunjungi pelaksanaan vaksin di Lapas II A Purwokerto. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Lapas di Jateng Bakal Jadi Kantong Plasma Konvalesen
Talud ini dulunya longsor akibat kejadian siklon tropis Cempaka di bulan November 2017, dan telah selesai direkonstruksi 100% pada akhir tahun 2019, namun belum bisa langsung diresmikan karena adanya pandemi Covid-19. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Wakil Walikota Yogyakarta Resmikan Talud Juminahan
Polsek Sedayu berhasil menggagalkan rencana aksi konvoi kelulusan sekolah pada Sabtu (4/6/2022) siang. Foto: Dok.Polres Bantul

Peristiwa

Polsek Sedayu Gagalkan Rencana Aksi Konvoi Kelulusan Sekolah, 51 Orang Diperiksa

Peristiwa

Awali Panen, Ganjar Pranowo Petik 12 Daun Tembakau di Lereng Sindoro, Apa Maknanya?
Bupati Bantul H. Abdul halim Muslih mencanangkan program kegiatan padat karya infrastruktur Tahun Anggaran 2021 di Pedukuhan Bungsing, Guwosari, Pajangan. (Foto: Humas Bantul

Peristiwa

60 Lokasi di Bantul Dapat Program Padat Karya Infrastruktur
Selain Enrica dan Ahmad, para petugas upacara di Donohudan memang mengenakan pakaian sesuai protokol kesehatan, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menjadi inspektur upacara. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Pakai Hazmat Saat Kibarkan Bendera, Paskibraka: Jadi Tahu Beratnya Perjuangan Nakes
Evakuasi jenazah wanita tewas di hotel di Surabaya. Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Perempuan Paruh Baya Tewas Telanjang di Hotel Surabaya, Polisi Ungkap Ciri-ciri Pria yang Terekam CCTV
Satgas SIMAK 24 Mergangsan siap melayani pasien sisoman di lingkungannya. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Satgas SIMAK 24 Mergangsan Sediakan Logistik Warga Isoman