Home / Peristiwa

Kamis, 3 November 2022 - 13:46 WIB

Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu Asal Malaysia, Bayaran Pelaku Menggiurkan

Foto: Tribratanews/teropongbarat.com

Foto: Tribratanews/teropongbarat.com

NYATANYA.COM, Medan – Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 42 Kg sabu asal Malaysia. Barang haram itu berhasil diamankan dari sejumlah tempat di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., mengatakan, dari penggagalan penyelundupan narkoba itu, pihak Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar sabu di Medan. Barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan di Polda Sumut.

“Ada tiga orang pelakunya masing-masing berinsial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR-Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelasnya dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (3/11/2022).

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., menjelaskan penangkapan itu berawal ketika petugas mendapat informasi tentang adanya pelaku yang akan memasok narkotika jenis sabu, pada hari Selasa 25 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB.

Mendapat informasi itu, tim Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi dan menghentikan mobil tersebut.

Baca juga   Edarkan Sabu di Malang, Pria Berinisial AYP Ini Diamankan Polisi

Petugas mengamankan sopir mobil tersebut dan melakukan penggeledahan dimana di dalam mobil ditemukan satu tas berisi 20 bungkus sabu-sabu.

Sopir yang berinsial SMS dan pelaku mengakui, bahwa masih ada 7 bungkus narkotika jenis sabu yang di simpan di rumahnya yang beralamat Jalan H Adam Malik Medan.

“Pelaku juga mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari seseorang laki-laki yang tidak dia kenal di Tanjung Balai,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes. Pada hari Senin, tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan adanya transaksi sabu.

Selanjutnya tim membuntuti laki-laki tersebut yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.

Di Sana IS bertemu dengan laki-laki berinsial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU.

Selanjutnya, saat tim mendekati kedua pria itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 15 Kg.

Baca juga   Raih Paritrana Award 2020, Pemda DIY Terus Komitmen Berikan Jaminan Ketenagakerjaan

Tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp8 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada tersangka ZU, sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil sabu itu mendapatkan upah Rp30 juta.

Modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata-rata pengiriman sebanyak 14 kilogram.

“Mereka melakukan pengiriman dengan berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti-ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak,” tutupnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Share :

Baca Juga

BPBD Kabupaten Semarang menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

BPBD Kabupaten Semarang Siagakan Tim Reaksi Cepat Bencana
Memasuki semester genap Tahun Ajaran 2021/2022, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Temanggung mulai dilaksanakan secara tatap muka. (Foto: MC TMG)

Peristiwa

PTM Kembali Dibuka, Temanggung Terapkan Waktu Belajar Penuh
Sebanyak 700 orang nelayan yang menangkap ikan di Rawa Pening mendapat polis asuransi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

Peristiwa

700 Nelayan Rawa Pening Terima Polis Asuransi dari Pemprov Jateng
Rendang dalam kemasan kaleng 'Rendangmu' bisa awet dua tahun. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Sragen)

Peristiwa

Terbanyak se-Indonesia, LazisMu Sragen Kumpulkan 11.000 Kaleng Rendang Daging Kurban
Atikoh Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara pada kursus busana daring, yang diselenggarakan Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Dinkop Jateng. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Atikoh Dorong Perajin Wastra Adaptif Tren Fesyen
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengecek EWS yang terpasang di empat titik lokasi rawan bencana di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Jumat (19/11/2021). (Foto: Diskominfo Jepara)

Peristiwa

Warga Jepara Diminta Ikut Rawat Alat Deteksi Bencana
Kendaraan jenis motor roda dua ditemukan di bawah jembatan Desa Tegalsumur, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2022). Pemilik motor tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret banjir bandang yang dipicu oleh cuaca ekstrem. Foto: Istimewa/BNPB

Peristiwa

Seorang Warga Meninggal Dunia Terseret Banjir Bandang di Grobogan, Motornya Ditemukan di Bawah Jembatan
Foto Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww)

Peristiwa

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Jatim