Home / Peristiwa

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:23 WIB

Polri Tetapkan 1 Tersangka WNA Kasus Binary Option Infinity Plus, Dijerat Pasal Berlapis

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Foto: Humas Polri/Tribratanews

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Foto: Humas Polri/Tribratanews

NYATANYA.COM, Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang WNA terkait kasus robot trading binary option Infinity Plus.

“Tersangka berinisial TBP alias Gabriel Tan, 26 tahun, WNA dengan barang bukti dua unit HP dan satu buah paspor,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat melaksanakan Konferensi Pers, Selasa (25/10/2022).

Menurut Kabag Penum, dalam kasus ini penyidik memeriksa seorang saksi berinisial JJS, berikut sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya rekaman suara promosi yang ditawarkan oleh Infinity Plus, bukti transfer ke blockchain Infinity Plus, dan tangkapan layar binary option Infinity Plus.

Baca juga   Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Total BB 270,283 Kg

“Setelah melalui sejumlah proses dan gelar perkara, polisi pun menetapkan TBP alias Gabriel Tan sebagai tersangka,” kata Kabag Penum.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomo 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan/atau Pasal 378 KUHP.

Baca juga   Berantas Konten Judi Online, Kominfo Siagakan Patroli Siber 24 Jam

Pelaku diancam pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Kabag Penum menambahkan dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah hal diantaranya adalah Infinity Plus merupakan platform yang berasal dari Korea bergerak di bidang trading Ethereum, Bitcoin, Binance Coin, dan Tether Cardano.

Selanjutnya, platform itu mengajak para nasabah untuk bergabung.

“Trading tersebut benar-benar murni hanya melakukan tebak-menebak kurva dan dihitung waktu selama 1 menit atau 60 detik tanpa menggunakan perhitungan,” tutup Kabag Penum. (*)

Share :

Baca Juga

Gedung Rektorat ITS. Kampus ini membuka lowongan untuk 75 dosen yang tersebar di 7 fakultas dengan 35 departemen. (Foto: Istimewa/selalu.id)

Peristiwa

ITS Buka Lowongan 75 Dosen Tetap, Tertarik Lur?
Melalui program 'Aku Sedulurmu', 4 anak di Temanggung mendapat beasiswa karena orang tuanya meninggal karena Covid-19. (Foto:Humas Temanggung)

Peristiwa

Lewat Program Aku Sedulurmu, Polres Temanggung Bantu Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Cegah abrasi dan intrusi air laut, Komunitas Remaja Anti Candu Narkotika Pencinta Alam Lingkungan Manusia (Racika Palm) Kabupaten Batang, menanam 6.000 bibit Mangrove di pesisir pantai Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (12/12/2021). (Foto:MC Batang)

Peristiwa

Cegah Abrasi dan Intrusi, Racika Palm Batang Tanam 6.000 Bibit Mangrove
UT Pokjar Temanggung bergabung dengan Komunitas relawan dalam Temanggung Peduli Semeru untuk melakukan penggalangan Dana peduli Semeru bertempat di perempatan Bank BCA Temanggung, Rabu (15/12/2021). (Foto: MC Temanggung)

Peristiwa

UT Pokjar Temanggung Turun ke Jalan Galang Dana Peduli Semeru
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Bupati Dorong Lurah se-Kabupaten Sleman Kembangkan Pariwisata dan UMKM
Anggota Komisi II DPR RI, Teti Rohatiningsih, dalam kegiatan Penyerahan 100 Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Kabupaten Cilacap, yang berlangsung di Atrium Premiere Hotel Cilacap, Rabu (1/12/2021). (Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN/InfoPublik)

Peristiwa

Reforma Agraria, Ratusan Warga Cilacap Terima Sertipikat Tanah
Pelatihan IT dalam upaya meningkatkan kemampuan tenaga administrasi guna menunjang layanan di Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Surakarta. (Foto: Dok. ISI Surakarta)

Peristiwa

Pelatihan IT Staf Admin, Upaya FSRD ISI Surakarta Tingkatkan Pelayanan Kampus
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau pembangunan rumah tahan gempa untuk masyarakat komunitas pengrajin gula. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Pemprov Jateng Bangun 28 Rumah Tahan Gempa untuk Komunitas Pengrajin Gula di Cilacap