Home / Peristiwa

Minggu, 25 September 2022 - 22:10 WIB

Polsek Rastim Sita Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali

Ribuan botol miras jenis Arak Bali disita petugas. Foto: Polsek Rastim/Tribratanews

Ribuan botol miras jenis Arak Bali disita petugas. Foto: Polsek Rastim/Tribratanews

NYATANYA.COM, Bima – Fantastis dan luar biasa pretasi dan kerja tangkas yang ditunjukkan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB.

Polsek Rastim dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno, S.H. didampingi Kanit Reskrim Aipda Nugroho, Kanit Binmas Aipda Darmawan dan sejumlah personil Polsek Rastim, mengungkap dan menyita Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat.

Tidak tanggung-tanggung, 1.050 botol miras tradisional jenis Arak Bali siap jual dan siap edar, berhasil disita dan diamankan.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., M.H. dikutip dari Tribratanews, Minggu (25/9/2022).

Pengungkapan dan penyitaan ribuan botol miras tradisional jenis Arak Bali ini, sangat luar biasa dan dramatis.

Iptu Jufrin ,menjelaskan saat pihaknya berpatroli di sekitar wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, didapatkan 3 botol miras jenis arak Bali pada warga setempat.

Baca juga   Kapolres Magelang Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Taruna Nusantara

Merasa curiga, jumlah dan edar miras jenis yang sama, tidaklah segitu jumlahnya, Kapolsek bersama anggota lainnya, langsung menyisir di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di wilayah pegunungan sekitar Kantor Lurah Rontu.

“Saat disisir disekitar TKP, kami temukan lubang yang ditutupi terpal dalam jumlah banyak dikemas dalam dus,” jelas Iptu Jufrin.

Jumlah total miras jenis arak Bali itu setelah dihitung termasuk yang masih dalam dus, jelas Iptu Suratno, sejumlah 1.050 botol.

“Saat disisir disekitar TKP, kami temukan lubang yang ditutupi terpal dalam jumlah banyak dikemas dalam dus,” jelas Iptu Jufrin.

Baca juga   Ciptakan Kondusivitas Jelang Nataru, Polres Klaten Musnahkan 10.000 Botol Miras

“Saat kami tanyakan warga siapa pemilik barang haram ini, tidak ada yang mengaku dan tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Setelah diangkut dan dikumpulkan seluruh barang bukti langsung diangkut menuju Mako Polsek Rastim.

Dipastikannya, apapun bentuk kriminalitas dan jual edar miras serta narkoba, akan ditindak tegas.

Kasi Humas mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak mengonsumsi, menjual edar miras dalam bentuk apapun. Karena ini bisa menjadi pemicu tindak kriminal.

“Seusai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., M.H., dan sesuai Perda Kota Bima tentang peredaran miras, kami akan terus merazia jual edar miras,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Jemaah haji kloter 47 SOC berangkat menuju Embarkasi Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah dari Balaikota Yogyakarta, Kamis (23/5/2024). Foto: Humas Pemkot Jogja

Peristiwa

Pj Wali Kota Yogya Sugeng Purwanto Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 47 SOC
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Pemkab Sleman Raih Opini WTP ke-11 atas LKPD Tahun 2021
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo resmi membuka penyelenggaraan Koperasi dan UMKM Expo di Atrium Hartono Mall Yogyakarta. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Digelar di Hartono Mall, Koperasi dan UMKM Expo Sleman 2021
Pelapor (korban) Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman untuk menanyakkan perkembangan atas laporan kasusnya. (Foto: Dokumen Basilius Agung Daru Wibowo)

Peristiwa

Datangi Polres Sleman, Basilius Harap Kasat Reskrim Tetapkan Status Terlapor
Foto: Polresta Samarinda/Tribratanews

Peristiwa

Penghuni Lapas Narkotika Samarinda Kendalikan Peredaran Narkoba
Banjir dengan tinggi muka air (TMA) 100-150 sentimeter (cm) merendam tiga desa dan satu kelurahan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Sabtu (26/2). (Foto: BPBD Kab.Manggarai)

Peristiwa

Banjir di Manggarai, Jalur Ruteng Menuju Reo Tertutup Material
Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman guna menanyakan perkembangan hasil penyelesaian kasusnya.

Peristiwa

Laporan Dibuka dan Masuk Tahap Gelar Perkara, Pelapor Harap Tidak Ada Intervensi
Sidang lanjutan perkara Pidsus dengan terdakwa Roden digelar di PN Sleman. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Sidang Tempati Rumah Tanpa Hak, Terdakwa Akui Pernah Tersandung Hukum Penggelapan