NYATANYA.COM, Surabaya – Pasca kericuan di posko penyekatan yang ada di jembatan penyeberangan Suramadu, yang kemudian viral di media sosial berujung dibongkar.
Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021) seperti dirilis portal Pemprov Jatim.
Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, ia memastikan pihaknya tak akan kendor dalam menangani Covid-19 yang difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.
“Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
“Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan,” pungkasnya. (*)