Home / News

Kamis, 9 September 2021 - 10:32 WIB

PPKM Diperpanjang, 3T Perlu Terus Diterapkan

Pengetatan 3T diperlukan seiring adanya pelonggaran karena perubahan level daerah. (Foto: Diskominfo Klaten)

Pengetatan 3T diperlukan seiring adanya pelonggaran karena perubahan level daerah. (Foto: Diskominfo Klaten)

NYATANYA.COM, Klaten – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan untuk wilayah Kabupaten Klaten. Meski dinyatakan sebagai daerah level 3, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (6/9/2021), Kabupaten Klaten ditargetkan 1.677 orang dites setiap hari. Testing perlu terus ditingkatkan untuk mencapai dan menjaga target positivity rate <5% (lima persen).

Namun testing yang perlu terus ditingkatkan yaitu terhadap suspek, atau mereka yang bergejala dan juga kontak erat dengan kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining.

Baca juga   Urusan Bersih Nomor Satu, Pasar Prawirotaman Siap Jadi Pasar ber-SNI

Sedangkan tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan bagi yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelahnya kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan sambil menunggu hasil tes.

Jika hasil tes positif maka isolasi perlu dilanjutkan. Namun jika hasil pemeriksaan negatif maka karantina tetap perlu dilanjutkan dan pada hari ke-5 karantina perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif maka pasien dianggap selesai karantina.

Sementara treatment dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan meluas.

Baca juga   Tambah 368 Orang, Terkonfirmasi Covid-19 di Magelang Terus Melonjak

Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, Ronny Roekmito mengatakan pengetatan 3T diperlukan seiring adanya pelonggaran karena perubahan level daerah. Sehingga diharapkan masyarakat tetap awas terhadap penularan Covid-19.

“Karenanya upaya yuridis semakin ditingkatkan sebagai pengingat masyarakat agar tidak abai. Meskipun ada kelonggaran PPKM, namun pandemi masih berlangsung,” ungkap dokter yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten ini. (*)

Share :

Baca Juga

Disdukcapil Kabupaten Wonogiri melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bertajuk Desa Nyawiji Migunani. (MC Kab.Wonogiri)

News

Nggak Perlu Repot Lagi, Urus Adminduk Warga Wonogiri Cukup ke Kantor Desa
Ganjar Pranowo di acara Harganas 2022, di Desa Watukumpul, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Rabu (29/6/2022). Foto: Humas Jateng

News

Harganas 2022, Ganjar Tekankan Pencegahan Stunting Dilakukan dengan Serius
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Resmi! UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen, Kota Yogyakarta Masih Tertinggi, Jadi Rp2.324.775,51
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI/Setpres

News

Hebat! Pertumbuhan Perusahaan Rintisan Indonesia Tertinggi ke-6 di Dunia, Ini Faktanya
(MC Kalsel)

News

Dirilis, Logo Resmi MTQ Nasional XXIX Tahun 2022
Foto: Dok KPK

News

KPK Lantik 21 Pejabat Fungsional Arsiparis
Presiden RI Joko Widodo menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Pemerintah Akan Beri Anugerah Gelar Pahlawan Nasional pada 5 Tokoh Ini, Salah Satunya Bikin Bangga Warga Yogyakarta
Sekolah terpadu dengan pengasuhan foster care dengan konsep asrama menjadi wacana dalam pertemuan antara Gubernur dan Sekda DIY dengan Kepala DP3AP2 Yogyakarta, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY serta OPD terkait pada Selasa (12/4/2022). Foto: Humas Pemda DIY

News

Atasi Kejahatan Jalanan, Pemprov DIY Rancang Boarding School Berbasis Foster Care di Pundong