Home / News

Selasa, 17 Agustus 2021 - 08:45 WIB

PPKM Diperpanjang, Paguyuban Sound System Wadul Bupati

Paguyuban Pemilik Sound System Magelang saat audiensi ke Bupati Zaenal Arifin di Rumah Dinas Bupati Magelang. (Foto:humas/beritamagelang)

Paguyuban Pemilik Sound System Magelang saat audiensi ke Bupati Zaenal Arifin di Rumah Dinas Bupati Magelang. (Foto:humas/beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Merasa sangat terdampak dengan pandemi Covid-19 ditambah dengan kebijakan PPKM yang berkepanjangan, Paguyuban Pemilik Sound System Magelang wadul ke Bupati, Zaenal Arifin di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (16/8/2021).

Ketua Paguyuban Pemilik Sound Sistem Magelang, Kazis Fuadi mengungkapkan sejak adanya kebijakan PSBB yang dilanjutkan dengan PPKM, para pemilik usaha sound system Magelang telah mengalami dampak penurunan pendapatan hingga 90 persen.

“PPKM yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM darurat membuat kami tidak ada penghasilan atau 0 persen/ zero income,” ujar Kazis Fuadi.

Kazis mengatakan, hampir seluruh job telah dibatalkan oleh konsumen atau para pengguna jasa sound system akibat kebijakan PPKM yang berkepanjangan ini, sementara di sisi lain masih harus tetap menghidupi keluarga.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha menjadi warga yang baik dan terus berupaya agar tetap hidup meskipun dalam memenuhi kebutuhan terpaksa banyak yang harus menjual peralatan sound system dan aset lainnya.

Lebih lanjut, Kazis mengatakan jumlah pemilik dan kru sound system di Kabupaten Magelang mencapai 2.292 orang, usaha tenda 735 orang, dekor 84 orang, foto dan shooting 63 orang, pelaku seni 420 orang, rias pengantin 210 orang dengan total 3.804 orang.

Baca juga   Apel Dansat Tingkat Kodam lV/Diponegoro Dihadiri Danrem 072/Pamungkas

“Bila bersama istri dan satu anak saja maka kami berjumlah 11.412 orang yang terdampak terkait kebijakan PPKM penanganan Covid-19, oleh karena itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Bapak Bupati, besar harapan kami Bapak bisa memberikan solusi bagi kami,” kata Kazis.

Kabar terbaru, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah karena tren kasus di kawasan ini mulai menunjukkan perbaikan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Magelang tentu harus menjalankan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Magelang juga terdampak dengan adanya Covid-19, salah satunya juga para pelaku pariwisata dengan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan.

“Dan memang hingga saat ini kegiatan yang mengumpulkan massa masih dilarang, bahkan di tempat umum masih dilakukan penutupan. Pertemuan pun harus dihindari agar tidak menimbulkan kerumunan,” kata Iwan Sutiarso.

Baca juga   Gandeng PMII, Kapolda Jateng Bantu Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaku sangat prihatin kepada keluarga besar paguyuban sound system Magelang. Menurutnya, situasi ini sangat tidak mudah apalagi virus Covid-19 juga bermutasi sehingga lebih berbahaya dan lebih cepat dalam penularannya.

“Oleh karena itu kami Pemerintah Daerah hanya menjalankan perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Kalau dibilang lelah kami juga lelah, tapi mau apalagi. Kata Pak Presiden kita harus menjaga kesehatan dan keselamatan manusia ini menjadi sangat penting untuk saat ini,” ungkap Zaenal Arifin.

Pada kesempatan yang sama, Paguyuban Sound System Magelang juga menyerahkan permohonan kepada Bupati Magelang agar dapat dikaji sehingga ada kebijakan atau angin segar bagi para pengusaha sound system.

“Tentu permohonan ini sangat penting, nanti akan kita kaji lebih lanjut dan akan kami sampaikan kepada jajaran yang lebih tinggi lagi dalam hal ini Pemerintah Provinsi,” pungkas Zaenal. (*)

Share :

Baca Juga

News

Polri Kembali Periksa Ahyudin dan Ibnu Hadjar Terkait Penyelewengan Dana ACT
GKR Hemas menanam pohon nangka di area Hutan Tematik Wana Boga, Candi, Karangmojo, Gunungkidul. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Penuhi Bahan Baku Gudheg, DIY Siapkan 96 Hektar Hutan Nangka
Vaksin AstraZeneca tersebut tiba pukul 15:53 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK356. (Foto: Taofuk Rauf/InfoPublik)

News

Stok Kembali Bertambah, 1.065.400 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Bandara Soetta
Vaksin AstraZeneca diangkut menggunakan maskapai Japan Airlines dengan nomor penerbangan JAL725. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (19/10/2021) pukul 16.55 WIB. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

News

Donasi Pemerintah Jepang, 224.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Tanah Air
Staff Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Mafilindati Nur Aini menyampaikan vaksinasi ini merupakan bagian dari Program Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sleman. (Foto: MC Kab Sleman)

News

Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19, Pemkab Sleman Gandeng PMB
Kedatangan 1.336.200 dosis vaksin jadi merek AstraZeneca, tiba di Bandara Soekarno Hatta Banten diangkut maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ956 pada Jumat (29/10/2021). (Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

Sebanyak 1.336.200 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia
Revitalisasi Pasar Gede Klaten akan kembali dimulai November 2021 mendatang dan ditargetkan rampung akhir 2022. (Foto: Diskominfo Klaten)

News

Telan Anggaran Rp102 miliar, Revitalisasi Pasar Gede Klaten Rampung Akhir 2022
Foto: BMKG

News

Waspadai Fenomena La Nina Triple Dip, Ini Penjelasan BMKG