Home / News

Selasa, 19 April 2022 - 10:37 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 9 Mei 2022

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 19 April hingga 9 Mei 2022.

Kebijakan itu diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri), Safrizal, melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Menurut Safrizal, perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga   Indonesia Banjir Pujian di Penyelenggaraan KTT G20, Joe Biden: Indonesia Rekan Aktif dan Krusial bagi Amerika Serikat

Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan.

Safrizal menegaskan tidak ada daerah yang ditetapkan berada di Level 4.

“Jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah,” kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

Baca juga   Terintegrasi Tanggul Laut, Progres Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sudah 64 Persen

“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama,” ucapnya.

Pemerintah, kata Safrizal, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya tersebut.

“Kami juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idulfitri nanti untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara,” katanya.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Untuk mendapat manfaat siaran TV yang berkualitas, masyarakat diimbau segera beralih ke siaran TV Digital. Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya. (Foto: Elvira/InfoPublik)

News

Berpindah ke TV Digital, Pastikan Beli Set Top Box yang Bersertifikasi
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Hari ke-9 PPKM Darurat, Covid-19 di DIY Bertambah 1.895 Kasus
Presiden Jokowi meresmikan jembatan kretek di Bantul. (Foto: istimewa)

News

Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Kretek Bantul
Malam Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta yang digelar oleh Jogja Chinese Art & Culture Centre (JCACC) pada Selasa (17/5/2022) di The Rich Hotel Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Malam Apresiasi JCACC, Haryadi Suyuti dan Istri Terima Wayang Potehi Tokoh Sie Teng San dan Wan Lie Hwa
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pemerintah Selektif Terapkan PPKM di Daerah, Vaksinasi Dosis Kedua Jadi Syarat
Wapres Ma’ruf Amin usai meninjau sentra vaksinasi gradhika dan menggelar rapat tertutup di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis 7 Oktober 2021. (Foto: Humas Jateng)

News

Wapres Optimistis, Akhir Tahun Jateng Mampu Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Gedung BNI. Foto: Dok.BNI

News

BNI Kantongi Laba Rp10,8 Triliun di 2021, Meroket 232 Persen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum)

News

Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kawasan Berikat dan KITE