NYATANYA.COM, Pekalongan – Perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dimanfaatkan oleh para pengelola destinasi wisata di Kota Pekalongan untuk membenahi sarana dan prasarana. Dengan begitu, usai pemberlakuan PPKM nanti, sarana dan prasarana tersebut siap digunakan oleh para pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno, dalam keterangan resminya, Rabu (28/7/2021).
Meskipun objek wisata ditutup saat PPKM Level 4, bukan berarti tidak ada kegiatan di objek wisata tersebut.
“Petugas di masing-masing objek wisata tetap masuk, melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarpras. Wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini kami lakukan, agar nantinya jika sudah boleh dibuka kembali, semua sudah siap,” kata Sutarno.
Terkait pembukaan objek wisata kembali, Sutarno mengacu kepada kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kota Pekalongan. Ia mengatakan bahwa sejak awal adanya pandemi Covid-19 sektor pariwisata turut berdampak, terlebih pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Teknisnya nanti menunggu kebijakan selanjutnya. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan wisatawan,” katanya.(*)