NYATANYA.COM, Yogyakarta – Diberlakukannya PPKM Level 4 di DIY, membuat kebijakan penutupan tempat wisata juga diperpanjang. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumuman dan menurunkan mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Parwisata DIY, Singgih Rahardjo turut mengajak semua pelaku pariwisata untuk menjalankan secara disiplin untuk pariwisata ke depan yang lebih baik.
“Saya mengajak kepada semua pengelola destinasi dan pelaku pariwisata untuk menjalankan kebijakan ini secara disiplin demi pariwisata ke depan yang lebih baik,” terang Singgih Rahardjo, dalam keterangan resminya, Jumat (23/7/2021).

Sesuai Instruksi Gubernur DIY No.19/INSTR/2021 Tentang Pemberlakukan PPKM Level 4 Covid-19 di DIY, seluruh destinasi wisata yang ditutup meliputi wisata baik yang berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten, Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul. Demikian pula seluruh area wisata di Keraton Yogyakarta.
“Lebih baik di rumah saja dan tunda wisata dalam keadaan seperti saat ini ngih sedulur. Terimakasih kepada semua pihak yang telah mematuhi peraturan dan selalu menjaga diri,” imbuh Singgih Rahardjo. (N1)