NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari kedepan 18 sampai 31 Januari 2022,” kata Airlangga saat memberikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi PPKM pada Minggu (16/1/2022).
Menko Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan bahwa jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 atau level yang paling longgar meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten dan kota.
Kemudian, lanjut Airlangga, PPKM level 2 turun dari 148 menjadi 138, PPKM level 3 tersisa 10, dan tidak ada lagi kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 4.
Menko Airlangga menyatakan, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengingat penyebaran Covid-19, terutama varian baru Omicron, masih perlu diwaspadai.
Airlangga juga menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus konfirmasi harian pada Sabtu (15/1/2022). Dari total kasus harian itu, daerah luar Pulau Jawa Bali hanya berkontribusi dengan 66 kasus.
Sedangkan pada kasus kematian yang berjumlah empat secara nasional pada hari itu, dua di antaranya terjadi di daerah luar Jawa Bali.
Kendati demikian, Airlangga tetap meminta masyarakat di daerah luar Jawa Bali untuk mewaspadai penyebaran virus corona varian Omicron. Sebab, lonjakan kasus akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya dalam 40 hari ke depan.
Airlangga menambahkan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penggunaan vaksin Merah Putih dan vaksin lainnya yang berproduksi dalam negeri.
“Ini akan disiapkan untuk (digunakan) pertengahan tahun ini atau semester dua 2022,” jelas Airlangga.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id