NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pelaksanaan PPKM memberikan dampak positif bagi pengurangan tingkat paparan Covid-19 pada lingkungan industri di DIY. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rakor Evaluasi PPKM di wilayah industri secara daring, Senin (26/7/2021)
Rakor yang dihadiri Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, didampingi Asekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta itu, Luhut menjelaskan kawasan industri berisiko tinggi dalam penyebaran virus Covid-19, terutama varian delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
Di wilayah industri, selama masa PPKM telah menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat yang berdampak langsung pada penurunan kasus Covid-19. Untuk mencapai penurunan kasus yang diharapkan agar industri bisa berjalan dengan normal, diperlukan standar yang mengatur protokol kesehatan di wilayah industri.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan bahwa hanya perusahaan yang memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) yang bisa melaksanakan kegiatan operasional.
“Prinsipnya hanya perusahaan yang memiliki IOMKI yang bisa melakukan kegiatan operasional dan ini hanya diberikan kepada perusahaan manufaktur dan pendukungnya,” ungkapnya.
Agus menyampaikan langkah-langkah pencegahan untuk diterapkan di wilayah industri. Di antaranya yaitu melakukan skrining pegawai sebelum masuk kerja, melarang masuk pekerja yang sakit dan memiliki catatan berpergian selama 14 hari, menyediakan tempat kerja bersirkulasi baik dan dilengkapi dengan sarana cuci tangan, pembatasan jumlah staf, menyediakan suplemen, melaksanakan vaksinasi untuk seluruh karyawan, dan melakukan sosialisasi hidup sehat. (*)