NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Yogyakarta turun level dari level 3 menjadi level 2 per 19 April 2022. PPKM level 2 ini berlaku sampai 9 Mei mendatang.
Kendati demikian, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta warga untuk tidak lengah dengan melandainya kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta belakangan ini.
“Turunnya level ini kita imbangi dengan prosedur pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Bukan berarti kita akan memperketat, bukan begitu, tapi prosedur soal pengawasannya yang kita perketat lagi,” tutur Haryadi, Selasa (19/4/2022).
Haryadi meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan meningkatnya lagi penyebaran Covid-19 dengan tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan, khususnya di sisa bulan Ramadan dan momentum Idulfitri.
“Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan ibadah Ramadan serta lebaran yang lebih khusyu dan meriah. Kita tidak melarang apa-apa, tapi ya jangan terus bikin kerumunan. Lebaran ngundang syawalan, tapi nanggap dangdut segala, ya jangan, cukup makan lontong opor dan sambal goreng ati saja, jangan berlebihan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Haryadi mengatakan, penurunan level PPKM ini akan dibarengi dengan percepatan vaksin booster.
“Armada untuk layanan vaksinasi secara mobile akan kami kerahkan semua. Terutama di kawasan Malioboro harus ada armada yang standby di sana. Jangan sampai ada siapapun yang kesulitan akses vaksinasi, terutama booster,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, sejak awal April, penambahan kasus harian di Kota Yogyakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan pada dua pekan terakhir ini. Rerata tambahan kasus harian berada di bawah lima kasus per hari. Saat ini Kota Yogyakarta menyisakan 13 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, hampir semua kelurahan di Kota Yogyakarta berada pada zona kuning yang artinya tingkat risiko penularan rendah.
“Tidak ada kelurahan di zona merah, dan hampir semuanya berada di zona kuning. Begitu juga dengan zona risiko tingkat kemantren,” katanya.
(N1)