NYATANYA.COM, Yogyakarta – Borok eksekutif yang cukup lama hanya menjadi ‘rasanan’ warga Yogyakarta, akhirnya terbongkar.
Menyusul ditangkapnya mantan Wali Kota Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Nurwidhi Hartana pada Kamis (2/6/2022) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap soal perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/6/2022).
Meski sebagian Warga mengaku plong, lega dan bahkan mewujudkan rasa syukur itu dengan mencukur gundul seperti dilakukan aktivis Dodok Jogja. Namun menjadi PR berat bagi Pemkot Yogyakarta, untuk memulihkan kepercayaan publik.
Bukan tanpa sebab, berbagai tudingan miring kini semakin kencang, terkait pelayanan di sektor perizinan, seiring kemunculan kasus jual beli.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi pun mengakui, bahwa mengembalikan kepercayaan publik yang terlanjur koyak ini, menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
Namun, ia mengungkapkan, di bawah kepemimpinannya, Pemkot Yogyakarta akan menuju perbaikan sesuai jalur.
“Akan kita lakukan penataan yang berkaitan hal-hal yang sesuai ketugasan saya di eksekutif. Artinya, baik regulasi, maupun personel,” katanya, Minggu (5/6/2022).
Sehingga, ia berharap, kepercayaan masyarakat bisa pulih, meski ingatan akibat kasus suap tersebut tak akan hilang dalam waktu dekat.
Tapi, setidaknya, stigma ‘tidak bayar tidak dilayani’, sanggup ditepis. Dirinya berjanji, seusai penataan, seluruh lini pelayanan berlaku adil.
“Di sektor apapun itu, kita sebagai pelayan masyarakat, ya harus bersikap adil, terutama dalam proses perizinan yang sedang jadi sorotan. Mudah-mudahan, ya, mampu kami laksanakan dengan sebaik mungkin,” urainya.
Untuk tahap awal pembenahan, Sumadi bakal menunjuk Pelaksana Harian (Plh), untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, pasca NH ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin kan sudah ada penetapan (tersangka), ya, maka akan kami tunjuk Plh. Secepatnya, supaya pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Insyallah besok (hari ini) itu akan kita umumkan nama siapa yang mengisi,” ujarnya.
“Sekarang kan yang jadi persoalan adalah poses-proses terkait perizinan. Nantinya, setelah ditunjuk Plh tentu akan kami diskusikan dengan Pak Sekda, dan seluruh Asisten, intinya harus didandani,” lanjut Sumadi.
(*/N1)