Home / News

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:37 WIB

Presiden Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (1/12/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (1/12/2021). (Foto: BPMI Setpres)

NYATANYA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (1/12/2021) sore.

Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M tahun 2021 tentang pengangkatan Keanggotan Komisi Nasional Disabilitas.

Dalam keputusan di atas, Presiden mengangkat Dante Rigmalia sebagai Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eka Prastama Widyanta sebagai anggota, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota, Fatimah Asri Muthmainnah sebagai anggota, Jonna Aman Damanik sebagai anggota, Rachmita Maun Harahap sebagai anggota.

Masa berlaku jabatan dari ke tujuh orang yang dilantik saat ini adalah selama lima tahun ke depan. Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo saat ini, keanggotaan Komisi Nasional Disablitas resmi diberlakukan.

Baca juga   Target Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 280 Juta Dosis Sudah Terlampaui

Pelantikan Komisi Nasional Disabilitas ini dilakukan selama kurang kebih 20 menit, pada pelantikan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setelah selesai pelantikan, Presiden Joko Widodo memberikan selamat dengan menerapkan protokol kesehatan kepada setiap anggota yang telah dilantik pada hari ini.

Beberapa waktu lalu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM, Sunarman Sukamto, mengatakan Pemerintah fokus kepada kesetaraan penyandang disabilitas sejak 2016.

Dan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu di tahun-tahun berikutnya. Mengingat, para penyandang disabilitas ini memiliki potensi besar yang dapat membanggakan tanah air dari berbagai aspek di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga   Presiden Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award 2022 dari Atlantic Council

Bermula dari pemerintah menerbitkan aturan tentang Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui aturan yang diterbitkan tersebut, penyandang disabilitas memiliki jaminan hukum yang dapat memudahkan mereka dalam berkarya dalam kehidupan sehari-hari.

“Memang sejak 2016 itu kan, kita punya undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas ini. Adalah undang-undang lex specialis yang merupakan tindak lanjut di Konvensi PBB,” tutur Sunarman kepada InfoPublik.id.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: Kemenko PMK

News

Gempa Bumi Cianjur, Prioritaskan Pencarian Korban di Timbunan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali dipercaya sebagai partner untuk menyediakan data pekerja sebagai dasar penentuan calon penerima BSU. Foto: Kemenaker

News

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Siap Terima Subsidi Upah Akibat Kenaikan BBM
Foto: Humas Kominfo

News

Kominfo Siapkan Asistensi Pengelolaan Sistem Elektronik Pemilu 2024
JK didampingi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo serta Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo, meninjuau pelaksanaan vaksin di Gedung Kaca, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. (Foto:Humas Sleman)

News

Dimulai di Sleman, 2 Juta Vaksinasi bagi Indonesia Sehat Bersama PMI
Tak cuma penyekatan di ruas jalan utama, Pemkot Yogya juga minta akses kampung utamanya yang masuk zoma merah juga harus dibatasi. (Foto: agoes jumianto)

News

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Masih Rendah, Penyekatan Bakal Diperketat
Pemkot Yogya akan mulai melakukan pendataan untuk para pedagang di Teras Malioboro 2. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Meski Omset Belum Pulih, Pemkot Siapkan MoU dengan Pedagang Teras Malioboro 2
Ketua DPR RI Puan Maharani mengisahkan istilah halal bihalal pada momen lebaran Idul Fitri 1443. (Foto: Istimewa)

News

Puan: Istilah Halal Bihalal Tak Lepas Peran Bung Karno dan KH Wahab Hasbullah
Sejak 30 Agustus 2022, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberlakukan arus lalu lintas satu arah ke selatan di Jalan Gambiran. Mulai dari simpang SPBU Gambiran sampai ujung tembus di simpang tiga Jalan Pramuka. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Jadi Satu Arah, Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street