Home / Peristiwa

Jumat, 3 Juni 2022 - 19:58 WIB

Pria di Cengkareng Perkosa Karyawan Sendiri hingga Melahirkan, Bayi Dijual Rp10 Juta

Ilustrasi: nyatanya.com

Ilustrasi: nyatanya.com

NYATANYA.COM, Jakarta Barat – Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S (52) lantaran memperkosa karyawan sendiri dan mengintimidasi selama tiga tahun.

“Tersangka kita tangkap lantaran melakukan tindak pemerkosaan dan mengintimidasi korban selama tiga tahun,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Jumat (3/6/2022).

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat menjual bayi yang dilahirkan korban akibat perbuatannya itu.

Kompol Ardhie, peristiwa itu berawal ketika korban yang masih berusia 16 tahun diterima bekerja menjaga toko kelontong milik tersangka. Saat bekerja itulah korban sering dirudapaksa oleh tersangka.

Baca juga   Ketua Komisi A DPRD DIY Harap Jelang Tahun Baru Semua Pihak Harus Tingkatkan Disiplin Prokes

“Korban diintimidasi oleh tersangka agar tidak melapor,” kata Ardhie.

Aksinya berlangsung selama tiga tahun hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan pada Maret 2022.

Bukan dirawat, bayi tersebut malah dijual oleh korban dengan harga Rp10.000.000.

“Korban diberi uang biaya bersalin Rp5.500.000 dan sisanya dipakai tersangka,” jelas Ardhie.

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut memberanikan diri melapor ke pamannya yang berinisial D (36). Sang paman akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Cengkareng pada Selasa (17/5/2022).

Baca juga   30 Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Kota Yogya Dicabut Diskominfosan dan Satpol PP

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

“Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” imbuh Kompol Ardhie. (*)

Share :

Baca Juga

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan AS Bin WW yang merupakan tersangka korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Dok. Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Musi Rawas di Tulungagung
Kondisi mobil Angkot usai alami kecelakaan tunggal. Foto: MC Agam

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Ngarai Sianok, Angkot yang Disewa Belasan Mahasiswa Terbalik
Indofood menghijaukan Kota Jogja, dengan menanam ratusan pohon di wilayah Kapanewon Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (18/9/2024). - Foto: Istimewa

Peristiwa

Indofood Hijaukan Kota Jogja, Tanam Ratusan Pohon di Wirobrajan
Dua kelurahan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdampak banjir sejak Selasa (15/2/2022). (Foto: BPBD Kota Samarinda)

Peristiwa

Banjir Masih Genangi Kota Samarinda, 290 KK di Dua Kelurahan Terdampak
Petugas gabungan dari Polres dan BNN Kabupaten Temanggung melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) setempat. Foto: MC.TMG

Peristiwa

Polres dan BNNK Temanggung Razia Rutan di Malam Hari, Apa yang Ditemukan
Penutupan ruas jalan pada jam 9 malam sudah dilakukan sejak Rabu (30/6/2021). (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen
Jumpa pers terkait aksi tawur sarung di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022). Foto: Istimewa

Peristiwa

Marak Tawur Sarung di Bantul, Tujuh Remaja Diamankan Polisi
Sebanyak 175 orang warga yang mengungsi akibat banjir rob yang melanda Kota Pekalongan, Jawa Tengah hingga kini belum kembali ke rumah. Mereka memilih bertahan sementara waktu di sejumlah titik lokasi pengungsian karena wilayah tempat tinggalnya masih terendam air dengan ketinggian 20-30 sentimeter. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

175 Warga Terdampak Banjir Rob Pekalongan Masih Bertahan di Pengungsian