Home / News

Jumat, 3 September 2021 - 07:14 WIB

PTUN Tolak Gugatan Warga Wadas, Pemprov Jateng Rangkul Semua Masyarakat

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar. (Foto: Diskominfo Jateng)

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar. (Foto: Diskominfo Jateng)

NYATANYA.COM, Semarang – Pemprov Jawa Tengah menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, yang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng. Pemerintah pun ingin warga menghormati putusan dan berharap tidak ada friksi yang menyebabkan perpecahan antarwarga.

Sebagaimana diketahui, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap penggugat, terkait langkah hukum lanjutan.

“Ini bukan tentang kalah atau menang, tetapi mencari kebenaran. Terkait terbitnya keputusan gubernur tentang pembaruan penetapan lokasi tersebut, prinsipnya kami tunggu kasasi. Kalau tidak, kami juga hormati yang disampaikan penggugat. Karena dalam konstitusi ketentuannya (tenggat) enam hari untuk mengajukan kasasi,” ujarnya, Kamis (2/9/2021) sore.

Baca juga   Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gencarkan Langkah Antisipatif

Meski masih menunggu langkah penggugat untuk kasasi, Iwan menyebut momen ini adalah waktu untuk berkonsolidasi. Ia mengajak semua pihak dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, untuk merangkul warga.

Imbauan itu juga disampaikan Iwan untuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), sebagai pihak yang nantinya berwenang dalam proses pembangunan Bendungan Bener.

“Selanjutnya kami imbau kepada BBWS Serayu Opak selaku Instansi yang memerlukan tanah untuk melakukan konsolidasi warga baik yang kontra dan pro. Ini bukan semata masalah warga yang mendukung maupun tidak. Jangan kita jauhi, semua harus kita dukung. Semua harus kita rangkul,” paparnya.

Baca juga   Ada Laporan Kendala Vaksinasi, Taj Yasin Bakal Kawal Percepatan di Daerah

Iwan meminta, jika putusan hukum sudah final BBWS Serayu Opak segera memenuhi hak dari warga yang sudah merelakan tanahnya, sebagai lokasi sumber material untuk pembangunan Bendungan Bener. Jika ada warga yang masih menolak, ia meminta segera dilakukan pendekatan.

Terakhir, ia mempersilakan warga yang ingin mengetahui terkait pembangunan konstruksi fisik Bendungan Bener, bisa menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak ataupun Pemprov Jawa Tengah.

Perlu diketahui, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (*)

Share :

Baca Juga

Konferensi pers update penanganan bencana gempa Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022). Foto: BNPB/M. Arfari Dwiatmodjo

News

Update! Korban Meninggal Dunia Pascagempa Cianjur 327 Orang
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

PPKM di Klaten Diperpanjang, Seluruh Objek Wisata Ditutup
Mas Pandu anggota Komisi II DPRRI sosialisasikan 4 Pilar

News

Sosialisasi 4 Pilar, Mas Pandu Ajak Komponen Anak Bangsa Hayati dan Amalkan Nilai Pancasila
Polisi menunjukkan angkot yang menabrak lansia hingga tewas di Depok. (PMJNews)

News

Polisi Tetapkan Sopir Angkot di Depok Jadi Tersangka, Tabrak Lansia Hingga Tewas
Diharapkan dengan kemudahan persyaratan yang ditentukan oleh Bakesbangpol akan menjadikan ormas se Kota Yogyakarta dapat segera melaporkan keberadaannya. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Bakesbangpol Kota Yogya Fasilitasi Ormas Perempuan Daftarkan Diri
KAI menjual tiket mudik lebaran mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya. (Foto: InfoPublik/MC Kota Malang)

News

KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 39 Kereta Api Lebaran 1443 H
Kartun: Agoes Jumianto

News

Kejagung Sita Rp20 Miliar Aset Tersangka Korupsi Asabri
Disdukcapil Kabupaten Wonogiri melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bertajuk Desa Nyawiji Migunani. (MC Kab.Wonogiri)

News

Nggak Perlu Repot Lagi, Urus Adminduk Warga Wonogiri Cukup ke Kantor Desa