Home / Plus

Kamis, 12 September 2024 - 08:14 WIB

PWI Pusat Gelar Uji Kompetensi Wartawan 28-29 September 2024 di Jakarta

Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo. (Foto: Dok. PWI)

Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo. (Foto: Dok. PWI)

NYATANYA.COM, Jakarta – Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khusus bagi anggota dan pengurus PWI yang telah memiliki kartu anggota PWI dan belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

“Atas izin dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, UKW mandiri mengakomodir bagi anggota anggota PWI yang belum sempat ikut UKW,” jelas Direktur LUKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar MSi, Rabu 11 September 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan itu Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo, yang juga Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights).
Sebagai kewajiban bagi LUKW PWI, buku tersebut diberikan ke pihak Dewan Pers dan telah diterima oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu.

Baca juga   Salak Lancarkan BAB dan Sebagai Sarana Diet

Surat pemberitahuan kepada anggota PWI telah disampaikan kepada anggota melalui pengurus PWI di daerah. Teknis pendaftaran juga tinggal scan barkot yang dilampirkan dalam surat tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, menegaskan, surat telah disampaikan ke pengurus dan anggota PWI.

Terkait dengan persiapan UKW, Direktorat Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI siap digelar 28-29 September 2024, di kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jl. Kebon Sirih No. 34 Jakarta Pusat.

Baca juga   Hari Ini 800 Kasus Positif Covid-19 di DIY Sembuh

Adapun ketentuan mengikuti UKW, calon peserta mengajukan permohonan kepada LUKW PWI Pusat dengan form yang disediakan. Wajib mengikuti Program UKW sesuai standar LUKW PWI Pusat berdasarkan PD Nomor 03/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW), wajib mengikuti pelatiham dan pra UKW oleh PWI Pusat.

PWI menanggung biaya pelaksanaan UKW dan konsumsi selama kegiatan UKW, namun PWI tidak menanggung beban transportasi dan akomodasi. Selain itu, calon peserta UKW wajib mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh PWI Pusat. (N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan hadiah lomba gropyokan tikus, di halaman Kantor Kecamatan Kedungtuban, Selasa (30/8/2022). Foto: Humas Blora

Plus

Lomba Gropyokan Tikus, Ajak Petani Tak Gunakan Jebakan Listrik
Pelayanan KRS yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 3 itu membuka layanan informasi dan bantuan teknis dari perencanaan rumah sampai perawatan rumah. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Plus

Ingin Bangun Rumah? Klinik Rumah Swadaya Layani Konsultasi Gratis
Pemotongan tumpeng menandai digelarnya Pasar Kangen Jogja 2022. Ong Hari Wahyu menyerahkan tumpeng kepada perwakilan peserta. Foto: Agoes Jumianto

Plus

Perkokoh Ketahanan Pangan, Pasar Kangen Hadir Lagi di TBY Lur
Ikan kerapu adalah jenis ikan laun yang miliki khasiat kesehatan. (Foto: Istimewa

Plus

Khasiat Ikan Kerapu  Tingkatkan Fungsi Otak
Ghania Taufiqa Salma Wibowo. Foto: Humas Pemkot Yogya

Plus

Siswi SMAN 8 Yogya, Ghania Taufiqa Lolos Paskibraka Nasional Wakili DIY
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat mengunjungi Monumen Pers Nasional. (Foto:AHY/Dokumentasi Humas Kementerian Kominfo)

Plus

Sejarah Monumen Pers Nasional di Solo, Tempat Kelahiran PWI yang Sarat Narasi
Dengan kain ecoprint produksinya, menjadi salah satu penyemangat Sanggar Pawonjogan untuk terus berbagi kepada banyak orang. (Foto: agoes jumianto)

Plus

Sanggar Pawonjogan, Bangun Semangat Berbagi dan Tak Ingin Menyerah dengan Pandemi
Focus group discussion pengembangan ekonomi kreatif di pasar rakyat, di ruang ekonomi kreatif Pasar Prawirotaman, Rabu (12/10/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

Plus

Mantap! Ekonomi Kreatif Akan Dikembangkan di 3 Pasar Rakyat di Yogya