NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya bekerjasama dengan Dishub DIY, dan Polresta Yogyakarta melalukan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan umum.
Kali ini operasi tersebut di gelar di Jalan HOS Cokroaminoto, dipilihnya jalan tersebut karena merupakan perlintasan baik itu yang masuk ke Kota Yogya ataupun keluar dari Kota Yogya.
Komandan Regu Dishub Kota Yogya, Suprapto menjelaskan tujuan diadakan operasi tersebut untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Operasi tertib lalu lintas yang digelar secara rutin ini untuk pemeriksaan kendaraan yang syarat teknik layak jalan, sehingga tercipta tertib, aman, dan lancar dalam perjalanan,” bebernya di lokasi, Selasa (12/7/2022).
Operasi yang digelar selama satu jam mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB ini mampu menjaring 109 kendaraan angkutan barang untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 15 pelanggaran dengan rincian 10 kendaraan habis masa uji, 4 kendaraan tanpa buku uji, 1 kendaraan yang melebihi dimensi.
“Bagi pelaku pelanggaran tetap harus menjalani persidangan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya operasi tersebut tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham dengan aturan yang ada.
Diharapkan dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan kir.
(Han/N1)