NYATANYA.COM, Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 447 buruh tani tembakau dan pabrik rokok di wilayah Sukoharjo. Bantuan itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Senin (29/11/2021). BLT diberikan untuk tiga bulan, mulai Oktober-Desember 2021, dimana setiap bulannya menerima Rp300 ribu per orang.
Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sukoharjo Dian Kurniati mengatakan, pencairan BLT untuk buruh tani tembakau dan pabrik rokok dilakukan dua tahap.
“Tahap pertama untuk bulan Oktober dan November dicairkan hari ini dan tahap kedua dicairkan bulan Desember mendatang,” ujarnya, Senin (29/11/2021).
Dian mengatakan, untuk tahap pertama ini setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Ditambahkan, dari 447 orang penerima BLT, terdiri dari 266 orang buruh tani tembakau yang berdomisili di Sukoharjo, dan 181 orang buruh pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di kabupaten itu.
Selain di Auditorium Gedung Menara Wijaya, pencairan juga dilakukan di Pendapa Graha Satya Praja.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, pandemi corona telah membawa dampak yang signifikan dalam semua sektor kehidupan. Mulai sektor kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Dampak pandemi juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir. Saat ini terjadi pengetatan, sehingga produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen, dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir.
“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” papar bupati.
Dalam menjalankan amanat peraturan tersebut, lanjutnya, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani tembakau dan pabrik rokok, yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Total dana yang disalurkan untuk tahap pertama ini mencapai Rp268,2 juta.
Ia menerangkan, BLT untuk buruh tani tembakau dan pabrik rokok dari DBHCHT tersebut diberikan, dengan harapan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan pabrik rokok yang terdampak pandemi.
Selain itu, meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan pabrik rokok, serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tembakau dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
(*/N1)