NYATANYA.COM, Jakarta – PT Garuda Indonesia (persero) Tbk memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat, sejalan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (27/6/2022).
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung beberapa hari lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian itu menjadi tonggak sejarah baru bagi pihaknya dalam menjalankan misi restrukturisasi untuk menjadi entitas bisnis yang semakin bertahan dan berdaya saing.
“Disahkannya rencana perdamaian itu tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder, khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang,” katanya, Senin (27/6/2022).
Momentum ini, lanjut dia, akan terus dioptimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, dan penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan ulet, serta melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional, serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” jelas Irfan.
Adapun sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
Sementara skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
“Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur, dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya. Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelas Irfan.
Termasuk dalam rencana kerja tersebut adalah penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha.
Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait, dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue perusahaan dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.
(DT/N1)
Sumber: InfoPublik.id