Home / Peristiwa

Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:36 WIB

Renovasi Tetenger Markas Gerilya SWK 101 Perkuat Yogya Kota Perjuangan

Tetenger Markas Gerilya Sub-Wehrkreise (SWK) 101/WK III sektor I di Kampung Kadipaten Wetan. Foto: Humas Pemkot Yogya

Tetenger Markas Gerilya Sub-Wehrkreise (SWK) 101/WK III sektor I di Kampung Kadipaten Wetan. Foto: Humas Pemkot Yogya

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Tetenger atau penanda Markas Gerilya Sub-Wehrkreise (SWK) 101/WK III sektor I di Kampung Kadipaten Wetan Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta selesai direnovasi dan diresmikan pada bulan peringatan Kemerdekaan ke-77 RI.

Keberadaan tetenger itu diharapkan dapat memperkuat Yogya sebagai kota perjuangan dan pengembangan wisata sejarah.

Tetenger yang telah direnovasi berupa bangunan tugu. Pada bagian dinding di belakang tugu itu terdapat relief yang menceritakan perjuangan para gerilyawan pejuang.

Pada dinding tugu itu tertulis 2 gerilyawan SWK 101 yang gugur yaitu Kemis Imam Baskari dan Mur Slamet. Selain itu tertulis Komandan SWK 101/III Kapten Marsudi, Komandan Sektor I Letnan Wusthon dan Komandan Sub Sektor I, Ja’far.

Tetenger itu awalnya dibangun pada tahun 1995. Keberadaan tetenger sebagai penanda di wilayah itu pernah menjadi markas gerilya SWK 101/WK III sektor I pada masa pendudukan Belanda di Yogyakarta pada 19 Desember 1948 sampai 29 Juni 1949.

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas nama Pemkot Yogyakarta kepada masyarakat Kampung Kadipaten Wetan yang tidak melupakan sejarah para pejuang di wilayahnya.

Baca juga   BMKG Resmikan Shelter dan Sensor Pemantauan Gempa Baru di Kabupaten Sleman

Menurutnya keberadaan tetenger itu menjadi pengingat Kampung Kadipaten Wetan pernah menjadi markas gerilya dan masyarakat sekitar mendukung mempertahankan kemerdekaan.

“Atas nama Pemkot Yogyakarta saya mengapresiasi kepada warga Kadipaten Wetan yang telah berupaya untuk mengungkap kembali tentang sejarah di wilayahnya masing-masing,” kata Sumadi saat meresmikan Tetenger Markas Gerilya SWK 101/WK III, Jumat (19/8/2022).

Pihaknya menegaskan selama ini Yogyakarta dikenal dengan kota perjuangan, pelajar budaya dan pariwisata. Sumadi menyampaikan sebagai kota perjuangan Yogya menjadi tempat para pembesar dan pahlawan bangsa terutama pasca kemerdekaan.

Untuk itu keberadaan tetenger itu diharapkan bisa dikemas dengan narasi perjuangan masyarakat zaman dulu agar menarik sebagai destinasi wisata dan budaya.

“Jadikan apa yang kita punya yaitu perjuangan kita sebagai destinasi wisata dan budaya. Salah satunya tetenger ini. Jangan jadikan tetenger sebagai benda mati. Tolong dinarasikan diceritakan Kampung Kadipaten Wetan pernah terjadi sebuah perlawanan dari masyarakat sekitar mendukung komandan Subsektor Wehrkreise,” terangnya.

Sumadi mengajak masyarakat di kampung untuk memberdayakan anak muda untuk mengenalkan tetenger di Kampung Kadipaten Wetan. Terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengembangkan potensi di sekitar Kampung Kadipaten. Misalnya kerajinan dan kuliner sekitar.

Baca juga   Pemkot Minta Akses Masuk Kampung Zona Merah Dibatasi

“Kita untuk wilayah pengembangan destinasi keindahan alam sudah sangat terbatas. Tapi bagaimana Kota Yogyakarta tetap gumregah untuk menyiapkan destinasi sosiokultural yang kita kembangkan,” tambah Sumadi.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kadipaten, Gardani mengatakan pembangunan renovasi tetenger itu menggunakan dana strategis kelurahan tahun 2022.

Pembangunan itu sebagai bentuk penghormatan kepada para para pahlawan yang gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan.

“Apa yang kita idam-idamkan selama beberapa waktu lalu untuk memberikan suatu penghormatan kepada pahlawan kita yang telah gugur bisa terlaksana. Tetenger ini kita ajukan pada dana strategis tahun ini untuk suatu penghormatan yang lebih layak. Jadi ini momentum suatu kebanggaan tersendiri bagi kami warga Kadipaten Wetan,” ucap Gardani.

Dia menuturkan sebelum direnovasi, tetenger dulu hanya menempel di dinding rumah. Sedangkan lokasi bekas bangunan markas SWK 101 berada tidak jauh dari tetenger itu dan telah menjadi rumah warga sekarang.

(Tri/N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, di Lobby Kantor Bupati, Selasa (15/2/2022) menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada nakes, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Ratusan Nakes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat Penghargaan Terkait Penanganan Covid-19
Ribuan botol miras jenis Arak Bali disita petugas. Foto: Polsek Rastim/Tribratanews

Peristiwa

Polsek Rastim Sita Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali
Paguyuban Gerobak Sapi "Guyub Rukun" menggelar acara ulang tahunnya yang ke-7 di Lapangan Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul pada Minggu (28/11/2021). (Foto: Humas Bantul)

Peristiwa

Paguyuban Gerobak Sapi “Guyub Rukun” Lestarikan Budaya dan Aset Pariwisata
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat groundbreaking pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kalioso dan rekayasa lalu lintas, di Simpang Joglo Solo, Sabtu (8/1/2022). (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Menhub Apresiasi Kolaborasi Apik Pemprov Jateng dan Pemkot Solo dalam Percepatan Pembangunan
Pembersihan sampah visual rutin dilakukan petugas di Kapanewon Berbah. (Foto:MC Kab Sleman)

Peristiwa

Kapanewon Berbah Rutin Bersihkan Sampah Visual
Menhan Prabowo Subianto mewakili pemerintah Indonesia menghadiri Remembrance Sunday yang digelar di TPU Menteng Pulo Jakarta, Minggu (14/11/2021). (Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo)

Peristiwa

Menhan Prabowo Hadiri Peringatan Remembrance Sunday
Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Humas Polda Lampung/Tribratanews

Peristiwa

Palsukan Data Hingga Terbitnya 6 Surat Hak Milik Palsu Atas Obyek Tanah Seluas 10 Hektar, Polda Lampung Amankan 5 Pelaku
Kombes Pol Sony Sonjaya. Foto: Dok Bidhumas Polda Aceh

Peristiwa

Polda Aceh Limpahkan Berkas Kasus Investasi Bodong Dinar Khalifah ke Kejaksaan Tinggi