Home / News

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:05 WIB

Resmi! Presiden Melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY

Presiden Jokowi secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Foto: BPMI Setpres

Presiden Jokowi secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Foto: BPMI Setpres

NYATANYA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id menyebutkan, sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Baca juga   Bamkala RI Tangkap Kapal Ikan yang Langgar Aturan di Belawan

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Baca juga   Tak Sekadar Komoditas, Anggrek Astuti Jogja Tumbuhkan Apresiasi Tinggi Anggrek sebagai Karya Seni

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pemadaman manual kebakaran hutan Lawu. (foto:Istimewa)

News

Hutan Lawu Terbakar, Pemadaman Dilakukan Manual
Presiden Jokowi menerima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali 2022 yang diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali 2022
Pemkab Banyumas dan Cilacap sepakat jalin kerjasama tangani Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Banyumas)

News

Banyumas-Cilacap Kolaborasi Tangani Covid-19
Foto: ANTARA

News

Jamin BBM Tepat Sasaran, My Pertamina Jadi Syarat Pembelian
Foto: @polresleman

News

Sejumlah Kapolsek Diganti, Kompol Andhyka Donny Hendrawan Wakapolres Sleman yang Baru
Capaian vaksinasi di Kabupaten Jepara tahap I baru tercapai 26 persen. Sedangkan untuk tahap kedua baru 13 persen. Bupati Jepara pun menggandeng tokoh agama untuk menjadi duta vaksin di wilayahnya. (Foto: Diskominfo Jepara)

News

Capaian Vaksin Baru 26 %, Bupati Jepara Gandeng Tokoh Agama Jadi Duta Vaksinasi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyaksikan penandatanganan MoU oleh BKD DIY dan Bank BPD DIY dalam kegiatan Soft Launching Logo dan Rebranding Simpeg “ASN Memayu”. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Gubernur DIY Luncurkan Logo dan Rebranding Simpeg “ASN Memayu”
Hasyim Asy’ari, terpilih menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027. (Foto: Istimewa)

News

Hasyim Asy’ari Terpilih Jadi Ketua KPU RI Periode 2022 – 2027