Home / News

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:05 WIB

Resmi! Presiden Melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY

Presiden Jokowi secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Foto: BPMI Setpres

Presiden Jokowi secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Foto: BPMI Setpres

NYATANYA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id menyebutkan, sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Baca juga   Ini Enam Fokus Kebijakan Pemerintah pada 2022

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Baca juga   Dipasarkan Online, Sapi Indramayu Diserbu Pembeli hingga Kehabisan Stok

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Presiden Jokowi Dipercaya Jadi Anggota GCRG, Bersama 5 Pemimpin Dunia Ini
Ilustrasi kedatangan vaksin di bandara Soekarno Hatta, menambah pasokan vaksin Indonesia. (Foto: InfoPublik.id)

News

Badan POM Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak
Foto: mediacenter riau

News

Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025
Suasana di Stadion Kanjuruhan Malang, usai polisi menembakkan gas air mata ke suporter. Foto: selalu.id

News

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Menimbulkan Korban Tewas 131 Orang
Vaksin Covid-19 AstraZeneca donasi pemerintah Australia kembali tiba di tanah air Kamis (11/11/2021) dalam kedatangan tahap ke-120 berjumlah 1,2 juta dosis vaksin jadi. (Foto: InfoPublik)

News

Pemerintah Apresiasi Donasi Vaksin AstraZeneca dari Australia
Artefak diduga peninggalan Majapahit. (foto:istimewa)

News

Artefak Peninggalan Majapahit Ditemukan di Karanganyar
Foto: Humas Jateng

News

Serap Tenaga Lokal Bergaji di Atas UMK, Ganjar Optimistis KIK Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bupati Yuni mengajarkan cara mencuci tangan yang benar kepada murid TK Pertiwi Sine 1. (Foto: Diskominfo Sragen)

News

Sasar 34.000 Siswa SMP, Vaksinasi Pelajar di Sragen Terus Dikebut