NYATANYA.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi membubarkan tim Satgassus Polri, usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk diketahui, Satgassus tersebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Pada malam hari ini Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Dedi mengatakan jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo pertama kali menjabat Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Irjen Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
(*/N1)