NYATANYA.COM, Salatiga – Sebanyak 2.392 botol miras dari berbagai merek, dan 120 liter tuak dimusnahkan, di Halaman Mapolres Salatiga, Rabu (27/4/2022). Pemusnahan botol miras dipimpin Kapolres Salatiga Indra Mardiana, didampingi Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga.
Indra Mardiana mengatakan, kegiatan itu digelar menjelang Hari Raya Idulfitri tahun 2022, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Salatiga.
“Kami sampaikan kepada stakeholder dan masyarakat yang ada di Kota Salatiga (agar) dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Hasil dari Sabara, kita tindak lanjuti dengan tipiring, dan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Hari ini kita akan memusnahkan 2.392 botol dengan berbagai merek dan rasa,” kata Indra.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto yang ikut menyaksikan pemusnahan botol miras tersebut mengatakan, kegiatan tersebut adalah hasil kerja keras dari jajaran kepolisian dan masyarakat, dalam menciptakan ketentraman dan keamanan.
“Dengan berlangsungnya kegiatan pemusnahan ini, nantinya saya harapkan agar tidak akan terjadi tingkat kerawanan di dalam masyarakat. Harapannya ketertiban masyarakat bisa terjaga secara baik,” jelasnya.
Setelah melakukan kegiatan pemusnahan botol miras di Mapolres, Wali Kota Salatiga, Kapolres dan jajaran Forkopimda melanjutkan pantauan ke pasar modern dan tradisional seperti Ramayana Mal, Pasar Raya 1, Superindo, dan SPBU Pasar Sapi, untuk mengetahui persiapan jelang hari raya Idulfitri.
(*/N1)