Home / News

Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:05 WIB

Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Tapi Belum Ditahan

Roy Suryo. Foto: Antara

Roy Suryo. Foto: Antara

NYATANYA.COM, Jakarta – Setelah diperiksa selama 11 jam, polisi akhirnya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

“Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (23/7/2022)

Baca juga   Menko Polhukam: Tiga Peristiwa di Maluku dan Papua Bukan Konflik SARA

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

“Masalah penahanannya nanti kami ‘update’,” ujar Zulpan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca juga   Sebanyak 20.491 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, pada acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Utama PT JJ Gloves Indo. Foto: Humas Jateng

News

Dibangun di Kebumen, Perusahaan Sarung Tangan Asal Korea Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja 
Gubernur Ganjar Pranowo saat memantau hari perttama PTM di SMP 13 Semarang. (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Laksanakan PTM, Pemprov Jateng Usul Aplikasi Skrining Pribadi Siswa
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo (tengah) didampingi Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan Cahya Wijayanta (kiri) memotong pita menandai peresmian Kantor Kemantren Gondomanan. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Tempati Gedung Baru, Kemantren Gondomanan Diminta Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Trimurti, Srandakan, Bantul. Selasa (26/10/2021). (Foto: Humas Bantul)

News

Bupati Bantul Salurkan Sembako bagi Disabilitas di Kapanewon Srandakan
Johanis Tanak berlatar belakang sebagai Jaksa melengkapi komposisi pimpinan KPK. Foto: Dok KPK

News

Johanis Tanak Lengkapi Komposisi Lima Pimpinan KPK
Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban pasca longsor yang melanda Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (4/6/2024). Foto: BPBD Kab.Lumajang.

News

Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Korban Longsor di Lumajang, 1 Korban Ditemukan Meninggal
Presiden Joko Widodo melantik dua pejabat teras yaitu Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022). (Foto: BPMI/Setpres)

News

Presiden Lantik Gubernur Lemhanas dan Kepala Badan Pangan Nasional
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Foto: Humas Sleman)

News

Bupati Sleman Targetkan Perbaikan 52 Ruas Jalan Selesai Sebelum Mudik Lebaran