Home / Peristiwa

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:33 WIB

Rugikan Keuangan Negara Rp50 Miliar, Kanwil Pajak DIY Sita Aset Dua Wajib Pajak

Kanwil DJP saat gelar jumpa pers perkara penyitaan aset dua wajib pajak, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp50 miliar. (Foto: Ist)

Kanwil DJP saat gelar jumpa pers perkara penyitaan aset dua wajib pajak, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp50 miliar. (Foto: Ist)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita aset dua wajib pajak, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp50 miliar.

Kedua wajib pajak yang sudah ditetapkan tersangka itu berasal dari perorangan serta korporasi.

“Tim Penyidik Pajak Kanwil DJP DIY pada Kamis, 12 Mei 2022 telah melakukan upaya paksa dengan penggeledahan dan penyitaan atas aset tersangka berinisial HP dan tersangka korporasi berinisial PT PJM yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap,” kata Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, kedua tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca juga   Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi Booster di Pura Pakualaman

“Dari kedua tersangka disita uang tunai sekitar Rp11 miliar. Khusus milik tersangka HP, kami menyita berbagai barang mewah,” ucap Slamet.

Barang mewah yang disita diantaranya tas sebanyak 32, jam tangan 9, perhiasan, satu buah medal series, dan uang tunai dengan taksiran di atas Rp10 juta.

“Ada juga uang tunai dalam pecahan mata uang asing, satu unit sepeda motor, serta tiga unit tanah dan bangunan,” jelasnya.

Diungkapkan Slamet, nilai pasti uang tunai dalam pecahan rupiah tersebut masih akan divalidkan dengan pihak bank.

“Sedangkan untuk barang lain yang disita taksiran nilai akan ditentukan melalui mekanisme penilaian oleh fungsional penilai pajak atau penilai eksternal lainnya,” terangnya.

Baca juga   Bantu Cakupan Gizi Anak, Pemkot Yogya Tambah Kampung Sayur

Lebih lanjut dikatakannya, untuk aset milik korporasi PT PJM, ada beberapa yang disita. Diantaranya, satu unit tanah dan bangunan gudang, satu unit mobil mewah, sejumlah perhiasan, dan uang tunai pecahan rupiah dengan taksiran mencapai Rp11 miliar.

Kemudian uang tunai dalam mata uang asing, kunci brankas, komputer, flashdisk, serta sertifikat dan dokumen pendukung lainnya.

“Tersangka korporasi PT PJM ini bergerak dalam bidang distributor sembako,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan, tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka mengamankan aset wajib pajak yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara.

“Tindakan penyitaan aset ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi wajib pajak lain,” imbuh Slamet.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama jajaran Forkopimda menggelar Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022, Rabu (9/2/2022). (Foto: MC Kab Cilacap)

Peristiwa

44 Desa di Cilacap Siap Gelar Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi melakukan pemantauan kegiatan Perayaan Natal tahun 2021 pada Jumat (24/12/2021) di Gereja Katolik Kotabaru, Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Wawali Kota Yogya Pantau Kegiatan Natal di Gereja Katolik Kotabaru
Kantor ATR/BPN Temanggung melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah untuk program PTSL tahun 2021 untuk Desa Mudal sebanyak 366 sertipikat dari 49.833 sertipikat seluruh Kabupaten Temanggung. (Foto:MC.TMG)

Peristiwa

Sebanyak 366 Sertipikat Tanah Program PTSL Diserahkan di Desa Mudal
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Pidekso Wonogiri, Selasa (28/12/2021). (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Ganjar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pidekso Wonogiri
Wakil Walikota Yogyakarta meninjau kegiatan vaksinasi yang dikhususkan untuk warga disabilitas Kota Yogyakarta yang digelar di Taman Pintar. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Penyandang Disabilitas Ikuti Vaksinasi di Taman Pintar
Pelatihan IKM Go Digital di Kota Surakarta merupakan salah satu rangkaian kegiatan Solo Great Sale 2021, bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku IKM di Kota Surakarta mengenai seluk beluk pemasaran digital. (Foto: InfoPublik.id)

Peristiwa

Bisnis Online Makin Legit, Kemenperin Pacu IKM Go Digital
Batik Indonesia menjadi pasar potensial, yang beberapa tahun belakangan ini diserbu batik printing dalam dan luar negeri. Padahal Batik printing sebetulnya tak layak disebut batik, melainkan kain atau tekstil bermotif batik yang diproduksi dengan mesin. (Foto: Diskominfo Pekalongan)

Peristiwa

Konsumen Perlu Diedukasi tentang Batik, Ternyata Ini Alasannya
BPBD Kabupaten Cirebon melakukan kaji cepat di lokasi terdampak banjir di Kabupaten Cirebon, Senin (9/5/2022). Foto: BPBD Kabupaten Cirebon

Peristiwa

Dua Kecamatan di Cirebon Terendam Banjir, 662 Rumah Warga Terdampak