Home / News

Kamis, 12 September 2024 - 23:17 WIB

Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi Digerebek Polisi, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (TBNews Polri)

Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (TBNews Polri)

NYATANYA.COM, Bekasi – Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu digerebek Bareskrim Polri di dua lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 10 tersangka, yakni AT, SUR, TS, SB, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

“Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah 6x melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkap Kasubdit IV Kombes Pol Andi Sudarmaji, Kamis (12/9/2024).

Baca juga   Pohon Natal di Gereja Bayuwangi Ini Dibuat dari Minyak Goreng Kemasan

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya sebagaimana dikutip dari TBNews Polri.

Baca juga   Antisipasi Arus Mudik, Satlantas Temanggung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini. (N1)

Share :

Baca Juga

Menkominfo Johnny Gerard Plate. (Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

Menkominfo Minta Komponen Bangsa dan Media Massa Gotong Royong Tangani Pandemi
Gibran Rakabuming Raka. (Foto:Ist)

News

Presiden Jokowi Tidak Mudik ke Solo, Gibran: Bapakku Wis Dadi Wong Jogja
Longsor melanda sejumlah wilayah di Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. (Foto: BPBD Kabupaten Pasaman)

News

Banjir dan Longsor di Pasaman, BPBD Kerahkan Alat Berat
Ilustrasi: nyatanya.com

News

13 Warga Muntilan Sembuh Covid-19
Senyum sumringah nampak di wajah Asmiyati (43), warga Kampung Palupuy, Desa Sindangkarya, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten yang menerima perangkat Set Top Box (STB). (Foto: Nafi Djanes/InfoPublik)

News

Ini Tiga Alasan Masyarakat Harus Beralih Siaran TV Digital
Foto: Puspenkum

News

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Ekspor CPO
Rekayasa lalu lintas one way kembali diberlakukan di ruas tol Jasa Marga. (Foto: Jasa Marga)

News

Km 47 Tol Jakarta-Cikampek-Km 414 GT Kalikangkung Tol Batang-Semarang Berlaku Satu Arah
Sejumlah kendaraan memadati jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU)

News

Rem Jelang Libur Nataru, Ini Ketentuan Lengkap PPKM Level 3 yang Diterapkan