Home / Peristiwa

Minggu, 11 Juli 2021 - 04:53 WIB

Sah! Delapan Pasangan Nikah Siri Dilegalkan

Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Pekalongan)

Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Pekalongan)

NYATANYA.COM, Pekalongan – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Tim Penggerak TP PKK Kota Pekalongan meresmikan status delapan pasangan nikah siri. Peresmian status pernikahan tersebut digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto, mengungkapkan, kegiatan legalisasi pernikahan itu memang menjadi program tahunan Pemerintah Kota Pekalongan.

“Legalisasi pernikahan ini memang menjadi program pemerintah dari tahun ke tahun, karena banyak masyarakat yang melakukan nikah siri. Sampai mereka tua pun dan sudah punya anak, tetapi legalisasi pernikahan mereka belum ada,” bebernya kepada media, Jumat (9/7/2021).

Baca juga   Perkantoran di Kompleks Balaikota Terapkan WFO 25 Persen

Budiyanto menyebutkan, selain peresmian status perkawinan, kedelapan pasangan pengantin tersebut mendapatkan berbagai fasilitasi. Antara lain, mas kawin berupa cincin emas seberat 2,5 gram, seperangkat alat salat, kompor gas, suvenir, dan sejumlah uang.

Baca juga   Bupati Sleman Kunjungi Warganya yang Jadi Korban Klithih

Budiyanto berharap, dengan dilegalkannya status pernikahan maka pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan buku nikah yang bisa digunakan untuk mengurus pembaruan KTP, KK. Bahkan bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan program pemerintahan, serta hak-hak waris

“Bagi yang ingin melegalisasikan pernikahannya, kami sudah koordinasi kepada kelurahan dan kecamatan, untuk menginformasikan kepada masyarakat. Masyarakat yang ingin dilegalisasikan pernikahannya silahkan bisa mendaftarkan ke Dinsos-P2KB,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Foto: ANTARA

Peristiwa

Gunung Merapi Alami 154 Gempa Guguran, Status Masih Siaga
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan AS Bin WW yang merupakan tersangka korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Dok. Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Musi Rawas di Tulungagung
Salah satu peserta lomba takbir di Senuko Sidoagung Godean saat atraksi display di halaman Masjid Baitussalam. (Foto: Ist)

Peristiwa

‘Asik Takbiran Lagi’, Meriahnya Lomba Takbir yang Digelar Remaja Masjid Baitussalam Senuko
Pasien Covid-19 asal Kudus sudah dipulangkan dari Asrama Haji Donohudan Boyolali. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kudus)

Peristiwa

Sudah Negatif, Semua Pasien Covid-19 Asal Kudus Dipulangkan
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti resmikan tetenger kampung Mangkuyudan berupa Tugu Jam Belajar (JBM) pada Sabtu (29/1/2022) di RW 05 Mangkuyudan, Kelurahan Mantrijeron. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Walikota Yogya Resmikan Tetenger Kampung Mangkuyudan
Sabrina Kharisanti, Chief Marketing Officer PT Sinar Sosro. (Foto:nyatanya.com/istimewa)

Peristiwa

Locals Unit Angkringan Jogja Citymewah, Berdayakan UMKM Kuliner di Yogya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Buru WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim
Mewaspadai dampak tingginya curah hujan yang terjadi di sejumlah wilayah belakangan ini, BPBD Jateng terus memetakan titik rawan bencana alam. Foto: Diskominfo Jateng

Peristiwa

Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Jateng Petakan Wilayah Rawan Bencana Alam