NYATANYA.COM, Salatiga – Kota Salatiga masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 1 Maret 2022. Penetapan tersebut sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022
Atas dasar tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Halaman Polres Salatiga, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, naiknya level PPKM harus disikapi dengan kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Kita tetap dan terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan forkopimda. Para tokoh masyarakat juga harus betul-betul mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya,” kata Haris.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa untuk menghindari penularan Covid-19.
“Alhamdulillah walaupun yang terkonfirmasi cukup besar, angka meninggal sangat kecil di Salatiga dan hunian rumah sakit juga masih sangat longgar, artinya masyarakat banyak terkonfirmasi positif namun kondisi badannya cukup baik,” ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah Kota Salatiga. Kegiatan operasi akan dilaksanakan pihak kepolisian ini berlaku mulai 1 Maret-14 Maret 2022.
“Tetap melakukan kegiatan lalu lintas baik itu pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar melaksanakan sesuai dengan aturan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui operasi keselamatan lalu lintas tersebut, budaya tertib berlalu lintas akan meningkat,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan seluruh jajarannya untuk mendukung terciptanya keamanan dan lalu lintas yang kondusif serta menjaga diri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
(N1)