Home / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:29 WIB

Saling Tatap Main Bacok, Tiga Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Salah Satunya Terpaksa Didor!

Konferensi pers penangkapan kelompok geng motor di Yogyakarta. Foto: polresjogja

Konferensi pers penangkapan kelompok geng motor di Yogyakarta. Foto: polresjogja

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta pada Selasa, 2 Agustus 2022 pagi lalu.

Ungkap kasus disampaikan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. didampingi Kasatreskrim Kompol Andhyka Donny Hendrawan MB, S.H., S.I.K., M.M. dan Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. melalui konferensi pers yang digelar di ruang Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/8/2022).

Kapolresta menjelaskan, dari hasil ungkap itu polisi mengamankan tiga pelaku dan satu di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan petugas saat diamankan.

Baca juga   Jogja Cross Culture, Branding Baru Perkembangan Ekonomi Kreatif Yogyakarta

Di hadapan sejumlah wartawan yang hadir, Kombes Idham menyampaikan kronologi berawal sekira pukul 04.30 WIB.

Saat dua pelaku PK (21) alias Bowo bersama RNA (18) alias Ambon bertemu dengan korbannya di Jalan Sultan Agung dan terjadilah cek-cok mulut. Pelaku RNA kemudian membacok korban menggunakan sebilah celurit.

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari ke arah timur menggunakan sepeda motor jenis matic dengan Nomor Polisi AB 6256 GJ,” ungkap Kapolresta.

Ia menambahkan, sesampainya di Jalan Kenari, pelaku bertemu dengan korban kedua dan terjadi saling tatap yang membuat pelaku tersinggung kemudian membacok korban dengan celurit.

Baca juga   Menaker Wajibkan Perusahaan Bayar Penuh THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

Setelah melakukan pembacokan di Jalan Kenari, pelaku kemudian lari dan sesampainya di Jalan Resjowinangun kembali melakukan penganiayaan dengan celurit.

“Jadi dalam satu waktu pelaku melakukan penganiayaan di 3 TKP,” kata Kombes Idham.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan. Para pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Yogyakarta pada hari Jumat 5 Agustus 2022.

Atas kejahatan itu, para pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun dan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari Kurun. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Sebelum Pulang Kampung, Ratusan Pekerja Migran Asal Jateng Jalani Karantina
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyerahkan bantuan untuk dua anak yatim piatu dari Desa Manang, Grogol. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Bupati Etik Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Covid-19
Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa membuka Festival kuliner “Keplek Ilat Creative Food”. (Foto: nyatanya.com/Diskominfo Solo)

Peristiwa

Festival Kuliner “Keplek Ilat Creative Food”, Upaya Berdayakan UMKM
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar kegiatan donor darah di Polda DIY, Selasa (29/10/2024) - Foto: Humas Polda DIY

Peristiwa

Humas Polda DIY Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73
Indonesia kembali kedatangan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca sebanyak 1.750.800 dosis pada Selasa (18/1/2022). (Foto: Ryiadhy BN/InfoPublik)

Peristiwa

Sebanyak 1.750.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Tanah Air
Posko Gugus Pertembakauan mulai menerima aduan dan keluhan masyarakat terkait tembakau. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Tampung Aduan dan Masukan, Temanggung Buka Posko Gugus Pertembakauan
Odong-odong yang sebabkan 10 orang meninggal akibat ditabrak kereta api di Serang. Foto: Ist

Peristiwa

Perakit Odong-odong yang Tewaskan 10 Orang Ditetapkan Terssangka, Namun Tak Ditahan
Polres Temanggung menggencarkan akselerasi vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan yang dilakukan pada malam hari. (Foto:MC.TMG)

Peristiwa

Polres Temanggung Gencarkan Vaksinasi di Malam Hari