NYATANYA.COM, Yogyakarta – Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi meresmikan pengelolaan sampah mandiri di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (13/5/2022) yang diberi nama Sampah Balaikota Pengelolaan Dari Sumbernya Teratasi (Sambal Pedas Terasi).
Sambal Pedas Terasi terbentuk dengan latar belakang sampah yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah (PD) di Kompleks Balaikota Yogyakarta yang belum teratasi secara maksimal.
Harapannya ‘Sambal Pedas Terasi’ dapat mengelola sampah agar tidak hanya sekadar dibuang sehingga mengurangi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas sampah atau zero waste.
Sehingga pengelolaan sampah harus diikuti dan dilakukan oleh semua PD dan seluruh gedung yang berada di Kompleks Balaikota.
Dengan terlaksananya zero waste, ‘Sambal Pedas Terasi’ bisa menjadi panutan di luar lingkungan Kompleks Balaikota.
“Sambal Terasi Pedas punya kewajiban untuk mampu mengelola problem (sampah) yang dihadapi, masalah ini tidak dilempar ke tempat lain dan membuat problem di tempat lain. Problem yang dibuang yang tidak bisa kita selesaikan atau sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPST Piyungan hanya residunya saja,” ujar Heroe.
Kepala Bagian Bagian Umum dan Protokol Afiana Rosdiana MPd menerangkan 80 persen masyarakat sudah menyadari pentingnya pengelolaan sampah namun dari 80 persen hanya 20 persen yang bersedia mengelola sampah.
Sehingga diharapkan semua bagian dari kompleks Balaikota ini bisa berpartisipasi dan diencourage supaya untuk bisa memilah sampah.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum dan Protokol Karjono menjelaskan sampah yang dikelola merupakan hasil sapuan di lingkungan Balaikota.
“Sampah-sampah ini nantinya akan dipilah sampah organik dan anorganik. Pengelolaan sampah anorganik bekerjasama dengan RAPEL. Penjemputan sampah dilakukan setiap hari Jumat dimana hasil dari penjualan sampah akan dibagikan kepada PD penyetor sampah,” jelasnya.
Sedangkan pengelolaan sampah organik bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Sampah organik ini diproses menggunakan mesin pencacah yang kemudian dimanfaatkan untuk menjadi pupuk.
Sehingga pembuangan sampah di TPST Piyungan hanya sampah residu atau sampah yang sudah tidak bisa dikelola secara mandiri.
(Chi/N1)