NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kapenrem 072/Pmk Mayor Czi Agus Sriyanta menjelaskan banhwa TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke–111 Tahun Anggaran 2021 Kodim 0734/Kota Yogyakarta mempunyai 2 program sasaran fisik dan non fisik.
Sasara fisik meliputi rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, rehab Balai Rw, MCK, Talud serta pembuata salura air hujan (SAH) yang dilaksanakan di tiga Kelurahan di Kemantren Wirobrajan. Ketiga Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Patangpuluhan, Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan Pakuncen.
Dari 10 unit rumah yang direhab dalam sasaran fisik TMMD reguler ke–111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta adalah rumah milik Ibu Darmini (61) yang berada di Singosaren Lor RT 53 RW 12 Kelurahan Pakuncen Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Mendengar kabar dari Babinsa bahwa rumahnya akan direhab oleh Tim Satgas TMMD, Darmini seketika kaget, tangis pun pecah, rasa senang, haru dan bahagia campur aduk jadi satu seolah tidak percaya rumahnya mau direnovasi. Bagaimana tidak, di rumah tersebut, Darmini hanya tinggal berdua bersama suaminya karena tidak mempunyai anak. Dengan segala keterbatasan mereka jalani hidup berdua. Jangankan untuk merehab rumah tinggal, untuk biaya makan sehari-hari saja dirasakan sulit oleh keluarga ini.
Kepada Babinsa Koramil 10/Wirobrajan dan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Darmini mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada keluarganya dengan merehab rumahnya secara gratis oleh Tim Satgas TMMD Reg ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta. (N1)