Home / Peristiwa

Rabu, 24 November 2021 - 10:15 WIB

Satpol-PP Kota Yogya Gelar Operasi Gabungan Rokok Ilegal

Satpol-PP Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Tim Bea Cukai melakukan operasi gabungan barang kena cukai ilegal dalam bentuk produk tembakau pada Selasa (23/11/2021) di Pasar Kranggan, Pasar Ngasem dan warung-warung kecil di Kotagede Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Satpol-PP Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Tim Bea Cukai melakukan operasi gabungan barang kena cukai ilegal dalam bentuk produk tembakau pada Selasa (23/11/2021) di Pasar Kranggan, Pasar Ngasem dan warung-warung kecil di Kotagede Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Tim Bea Cukai melakukan operasi gabungan barang kena cukai ilegal dalam bentuk produk tembakau pada Selasa (23/11/2021) di Pasar Kranggan, Pasar Ngasem dan warung-warung kecil di Kotagede Yogyakarta.

Operasi gabungan ini merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran tembakau ilegal di Kota Yogyakarta sekaligus penegakan peraturan perundangan-undangan dengan persuasif dan humanis

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menjelaskan bahwa operasi ini rutin dilakukan dalam upaya mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya meminimalisir peredaran tembakau ilegal di kota Yogyakarta sekaligus penegakan perundangan-undangan dengan persuasif dan humanis,” kata Dodi.

Persuasif dan humanis adalah upaya mengedukasi pedagang akan adanya produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjual belikan Hal itu dikarenakan tidak semua pedagang tahu dan mengerti bahwa produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjual belikan.

Baca juga   Presiden: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa

“Sebagian dari pedagang hanya diberitahu bahwa ini produk promosi yang tanpa cukai dan dijual dengan harga murah serta memberikan keuntungan besar. Iming-iming tersebut telah menarik pedagang untuk melakukan kegiatan memperjual belikan produk tembakau ilegal tersebut,” jelas Dodi.

Sementara Depdika dari Bea Cukai menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bersifat rutin dan dilakukan secara berkala sekaligus sosialisasi, edukasi dan penegakan perundang-undangan yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Satpol-PP, TNI, dan Polri.

“Kegiatan operasi ini dibiayai dengan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dari hasil cukai rokok yang sebagian digunakan untuk penegakan hukum,” jelas Depdika.

Selanjutnya disampaikan Depdika bahwa ada beberapa jenis pelanggaran cukai, antara lain rokok polos tanpa adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas padahal pita cukai hanya bisa digunakan sekali, pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dan personalisasi.

Baca juga   Nomo Koeswoyo: Selamat Ulang Tahun JKPC, Merdeka Seutuhnya!

“Mudah-mudahan dengan operasi gabungan rutin seperti saat ini kami bisa menekan peredaran produk tembakau ilegal sekaligus memangkas rantai distribusinya,” harap Depdika.

Sementara salah seorang pedagang Ibu Ngadirin yang berjualan di Kawasan Kotagede yang didatangi petugas gabungan dan tidak ditemukan adanya produk tembakau ilegal menceritakan bahwa ia hanya menerima dan menjual produk-produk dari sales resmi perusahaan semata agar tidak ada masalah di kelak kemudian hari.

“Suami saya seorang pensiunan PNS dan selalu mengingatkan saya agar tidak berjualan produk ilegal, karena akan menuai masalah yang bila dihitung antara keuntungan dengan resiko yang dihadapi tidak seimbang,” imbuh Ibu Ngadirin.

Dari operasi gabungan tersebut didapat satu pedagang yang terbukti menjual produk tembakau ilegal (tanpa cukai) sejumlah lima bungkus.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi, kondisi kepadatan perumahan di kawasan Ibukota Jakarta (Foto:Ristyan Mega Putra/Pranata Humas Kementerian PUPR)

Peristiwa

Hingga Oktober 2021, Program Sejuta Rumah Capai 871.218 Unit
Kenaikan harga kopi jenis Robusta untuk kopi yang dikelola oleh petani. Proses pengolahan dilakukan dengan cara petik merah 70 sampai 90%. (Foto: MC Temanggung)

Peristiwa

Harga Biji Kopi Kering Robusta di Temanggung Capai Rp24.000 per Kilo
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melihat salah satu batik karya perajin batik Sleman yang dipajang di acara Gebyar Batik Sleman 2021. (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Gebyar Batik Sleman, Bangkitkan Ekonomi Perajin di Tengah Pandemi
Pemkot Yogyakarta kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Terbanyak di DIY, Pemkot Yogya 13 Kali Raih Opini WTP
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meninjau pelaksanaan vaksin pertama bagi pekerja sektor keuangan. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Ribuan Pegawai Jasa Sektor Keuangan Antusias Divaksin
Ilustrasi hotel di Yogya di tengah pemberlakukan PPKM Darurat. (Foto:nyatanya.com/Ignatius Anto)

Peristiwa

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Hotel di DIY Kekurangan ‘Oksigen’
Wakil Walikota Teguh Prakosa bersama Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata Sempana Aji meninjau tempat isolasi dan perawatan OTG. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Ini 8 Tempat Isolasi dan Perawatan OTG Terpusat di Solo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran bantuan Baznas kepada warga. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Kebutuhan Warga