Home / Peristiwa

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:09 WIB

Satpol PP Sleman Amankan 2.500 Batang Rokok Ilegal di Sejumlah Kios

Sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita petugas. Foto: MC Kab.Sleman

Sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita petugas. Foto: MC Kab.Sleman

NYATANYA.COM, Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Bea Cukai Yogyakarta menggelar penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di Wilayah Kapanewon Sleman, Pakem, dan Turi, Selasa (30/8/2022).

Penertiban ini berhasil mengamankan sejumlah 2.500 batang rokok ilegal dari 4 kios yang tidak dilekati pita cukai.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Sri Madu Rakyanto mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dana bagi hasil BKCHT.

“Dalam giat kali ini ditemukan beberapa rokok ilegal yang tidak bercukai dan memakai cukai palsu yang sangat merugikan untuk pemasukan pajak bagi negara,” ujar Madu.

Baca juga   Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan, Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan

Madu menyampaikan selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal berpotensi untuk dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

“Dengan harga yang murah, anak-anak di bawah umur berpotensi untuk membeli,” kata Madu.

Madu mengimbau untuk masyarakat untuk menggunakan rokok legal saja demi membatasi peredaran rokok ilegal.

Senada dengan Madu, Petugas Pemeriksa dari Bea Cukai Yogyakarta, Afif mengatakan operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di DIY.

Sedangkan untuk 2.500 batang rokok ilegal ditegahkan oleh Petugas Bea Cukai karena telah melanggar Undang – Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54 terkait barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

Baca juga   Tol Bawen-Yogyakarta Diharapkan Makin Dongkrak Wisata Kabupaten Semarang

Afif mengatakan selain penegahan BKCHT ilegal, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada retailer untuk tidak menerima tawaran apapun terkait rokok yang tidak dilekati oleh pita cukai dan untuk tembakau iris harus dilekati pita cukai.

Afif berharap agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama untuk saling berkoordinasi, bekerja sama, dan saling sinergi untuk dapat mencegah peredaran rokok ilegal.

(*/N3)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pecinta Alam Tanam Pohon dan Bersih Sungai di Lereng Lawu
Keempat tersangka pemicu rusuh Babarsari ditangkap Polda DIY dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (8/7/2022) sore. Foto: Polda DIY

Peristiwa

Polisi Tangkap 4 Tersangka Rusuh Babarsari, 1 Orang Masih Diburu
Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

Peristiwa

Jangan Sembrono! Jenazah Covid-19 itu Masih Infeksius
Foto: ANTARA

Peristiwa

Pertamina Lakukan Investigasi Ledakan Pipa Gas di Kota Prabumulih Sumsel
Tunjungan Plaza Surabaya terbakar. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PMK Surabaya maupun pengelola gedung Tunjungan Plaza Surabaya. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, Pengunjung Panik, Api Berjatuhan dari Atas Gedung
Wartawan yang bertugas di Kabupaten Batang mendapat kejutan dari Diskominfo Batang di Hari Pers Nasional 2022. (Foto: MC Batang)

Peristiwa

Peringati HPN 2022, Wisma PWI Dapat Kejutan dari Diskominfo Batang
Pemerintah Kabupaten Sleman mencanangkan Sekolah Lansia Standar 1 di BKL Mugi Waras Blendung, Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Kamis (17/2/2022). (Foto: MC Kab. Sleman)

Peristiwa

Pertama di Kabupaten Sleman, Pemkab Canangkan Sekolah Lansia
Karyawan RFB saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sesuai arahan Sri Sultan HB X. Foto: nyatanya.com/ts miko

News

Ikuti Arahan Sultan HB X, Perusahaan Keuangan Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Hari