Home / Peristiwa

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:04 WIB

Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berijin dan Langgar Perda

Satpol PP Demak mencopot salah satu reklame yang dipasang di pohon. (Foto: Istimewa)

Satpol PP Demak mencopot salah satu reklame yang dipasang di pohon. (Foto: Istimewa)

NYATANYA.COM, Demak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak menertibkan 110 reklame tidak berijin dan diluar space yang telah ditentukan. Operasi non yustisi ini meliputi dua wilayah yakni kecamatan Demak dan Wonosalam, Kamis (10/3/2022).

Pelaksanaan operasi berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga   Kunjungi KWT Ngudi Makmur, Belasan Mahasiswa Desain ISI Surakarta Siapkan Progam Pelatihan

Menurut Kasatpol PP Muh Ridhodin melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sardi Teong tim gabungan Satpol PP didampingi BPKPAD dan DINPTSP telah mengamankan sebanyak 110 reklame tak berijin.

“Untuk barang bukti hasil operasi kita simpan di Satpol dan jumlah reklame yang ditertibkan di kecamatan Demak sebanyak 105 reklame dan wilayah Wonosalam lima reklame,” Jelas Sardi Teong.

Baca juga   Ribuan Anak di Kulon Progo Sudah Divaksin Covid-19

Ditambahkan Sardi Teong penertiban reklame seperti baliho, spanduk, banner yang tidak berijin terpasang di pohon, dan tidak pada peruntukannya ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Demak ke-519 dan HUT Satpol PP ke-72 tahun.

(N1)

Share :

Baca Juga

Kondisi mobil setelah terjun bebas ke embung di Baturetno, Bantuntapan, Bantul. Foto: Ist

Peristiwa

Panik Saat Belajar Mengemudi, Mobil Terjun ke Embung Baturetno, Satu Orang Meninggal
RSD (42) asal Indramayu Jawa Barat diamankan Polsek Mlati lantaran mencuri handphone (HP) dan laptop milik warga Jongke, Sendangadi, Mlati, Sleman. Foto: Polres Sleman

Peristiwa

Berlagak Minta Sumbangan, Pencuri HP dan Laptop Asal Indramayu Dicokok Polisi Sleman
Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong kepada pemilik bengkel knalpot serta beberapa toko penjual knalpot, Jumat (14/1/2022). (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Polantas Polres Blora Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Sepeda Motor
Longsor di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada pada Rabu 22 Juni 2022 malam. Foto: BPBD Kab Bogor

Peristiwa

Satu Orang Hilang Tertimbun Longsor di Bogor, Tim SAR Kesulitan Tembus Medan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Humas Polri/Tribratanews

Peristiwa

Polri Cekal 15 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89
PT Liga Indonesia Baru. Foto: Ist

Peristiwa

Dirut Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Gelar RUPS
(Ilustrasi:nyatanya.com)

Peristiwa

Demak Gencarkan Vaksinasi Usia 12 hingga 18 Tahun
Walikota Gibran Rakabuming memberangkatkan bantuan paket sembako untuk warga terdampak di Surakarta. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Gibran Berangkatkan 1.000 Paket Sembako dari Akpol Angkatan 91 untuk Warga Terdampak