NYATANYA.COM, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 akan tetap berjalan, meski salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan.
Demikian diungkapkan, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, S.I.K., M.H., dikutip dari tribratanews.polri.co.id, Rabu (16/11/2022).
Menurut Kombes Pol Candra, dari 8 tersangka, HS meninggal dunia, pada 30 Oktober 2022 karena kecelakaan lalu lintas.
Namun demikian, penyidikan kasus tersebut tidak terhenti karena masih ada tujuh tersangka lain yang sama-sama melakukan tindak pidana.
“Status tersangka yang meninggal dunia secara otomatis terhenti atau gugur demi hukum. Kita akan berkoordinasi dengan JPU agar perkara HS tidak naik ke tahap penuntutan,” tutupnya. (*)