Home / News

Senin, 13 Juni 2022 - 11:51 WIB

Sebanyak 29 Kabupaten dan Kota di Papua Dukung Pemekaran Wilayah, Ini Kata Mendagri

Foto: Forkopimda Papua

Foto: Forkopimda Papua

NYATANYA.COM, Jakarta – Aspirasi dari 29 kabupaten dan kota dalam pemekaran Papua, mendapat apresiasi dari Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga sebagai Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Hal tersebut disampaikan Mathius, melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Kami akan terus membangun komunikasi. Kami mohon saran dan masukan dari Bapak serta Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan pemangku kepentingan di seluruh wilayah adat,” kata Mathius.

Sebelumnya, 29 kabupaten dan kota di Papua sepakat mendukung upaya pemekaran di wilayah tersebut.

Adapun 29 kabupaten dan kota tersebut di antaranya adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Dukungan itu disampaikan setelah rapat khusus percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).

Rapat tersebut dihadiri di antaranya oleh bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta sejumlah pihak terkait.

Rapat khusus itu kemudian menyepakati sejumlah hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap pemekaran Papua.

Baca juga   Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Latih Baris Berbaris

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah para peserta rapat mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah serta tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda.

Kesepakatan itu di antaranya adalah mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021.

Selain itu, peserta rapat juga bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat. Kemudian, mereka juga meminta penerapan UU sektoral di Provinsi Papua sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

“Kami mendesak pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran provinsi serta kabupaten dan kota di Provinsi Papua,” demikian kesepakatan tersebut.

Kemudian, para peserta rapat juga meminta agar pemekaran di Provinsi Papua serta kabupaten dan kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tak hanya itu, peserta rapat juga meminta agar alokasi kursi DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua berjumlah minimal lima kursi secara proporsional.

Selain itu, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Baca juga   Besok, Presiden Jokowi akan Audiensi dengan Pembalap MotoGP di Istana Negara

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua termasuk agenda pemerintah dalam percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Tito menuturkan, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain. Meski begitu, dia mengakui banyak daerah di luar Papua yang masih kesulitan.

“Ya harapan kita kan kita tahu bahwa di sana itu di Papua itu kan pembangunannya terlambat dibanding dengan daerah lain, walaupun daerah lain ada sukses saya tahu. Namun kan baru berintegrasi tahun 1969,” kata Tito.

Menurut Tito, ketimpangan tersebut terlihat saat dia menjadi Kapolda Papua pada 2012-2014, terutama di wilayah Papua Pegunungan Tengah.

Tito menyebut pemekaran provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat yang dia klaim membawa kemajuan di sana.

Dia mengatakan pemekaran Papua yang berorientasi pada percepatan pembangunan bukan berarti daerah lain sudah sejahtera.

Menurutnya, ketimpangan itu terjadi di sejumlah wilayah di sana.

“Nah kami mengambil model itu ingin ada percepatan pembangunan Papua bukan berarti daerah-daerah lain juga sudah sejahtera, tidak. Tapi kita melihat memang silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat. Baru bergabung tahun 1969 yang lain pada 1965,” katanya.

(EB/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ilustrasi: nyatanya.com

News

Mulai Hari Ini, PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 21 November 2022
Polres Sukoharjo Canangkan Desa Plumbon Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. (Foto:istimewa)

News

Polres Sukoharjo Canangkan Plumbon Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba
Pemkab Temanggung memfokuskan pengembangan program lumbung pangan atau food estate bidang hortikultura di Kabupaten Temanggung. Foto: MC.TMG

News

Pemkab Temanggung Fokus Kembangkan Lumbung Pangan di Lima Kecamatan Ini
Foto: ANTARA

News

Bawaslu Akan Kawal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Pada kuartal I-2022, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan akusisi lebih dari 1,6 juta merchant QRIS dengan volume transaksi QRIS BNI mencapai Rp297 Miliar. (Foto: ANTARA)

News

BNI Akusisi Lebih dari 1,6 Juta Merchant QRIS pada Kuartal Pertama 2022
Foto: Dok.Puspenkum

News

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Lainnya ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Kemenkes) meminta semua pihak terkait untuk mempercepat vaksinasi guna mencegah peyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya untuk lanjut usia (lansia) karena sangat rawan untuk masuk rumah sakit (RS) dan meninggal. (Foto: Kemenkes)

News

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenkes Minta Vaksinasi Dipercepat
Foto Ilustrasi: Warga berolahraga di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022). PPemerintah Kota Bandung mengubah status Kota Bandung dari PPKM level 2 menjadi level 1 dengan melonggarkan beberapa fasilitas umum seperti fasilitas olahraga yang dibuka dengan kapasitas 100 persen. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

News

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, 114 Daerah Masuk Level 1