NYATANYA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dikutip dari laman setkab.go.id, pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Mengangkat Sdr Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022.
Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.
Lalu berapa kekayaan yang dimiliki Kepala LKPP yang baru Hendrar Prihadi?
Melansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Senin (10/10/2022), Hendi, demikian akrab disapa melaporkan jumlah harta kekayaan terakhir pada 18 Maret 2022 lalu.
Secara total kekayaan atau harta Hendrar Prihadi mencapai Rp10.723.866.569. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp8.884.382.0001. Kemudian alat transportasi dan mesin Rp680.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya Rp281.500.000, kas dan setara kas Rp1.519.270.717, harta lainnya Rp250.000.000. Ada hutang sebesar Rp891.286.148.
Pada pelantikan, Hendrar berjanji akan setia kepada UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusanya. Hendrar juga berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua LKPP dengan sebaik mungkin.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Hendrar Prihadi saat mengucapkan sumpah jabatan, Senin.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindrarkan diri dari perbuatan tercela,” sambungnya.
(*/N1)