Home / News

Senin, 26 September 2022 - 19:49 WIB

Sempurnakan UU Cipta Kerja, Pemprov Jateng Jaring Aspirasi Serikat Buruh dan Pekerja

Foto: Diskominfo Jateng

Foto: Diskominfo Jateng

NYATANYA.COM, Semarang – Dalam rangka Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi serikat buruh dan pekerja seprovinsi ini, dengan menjaring aspirasi bersama Satuan Tugas Percepatan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), Senin (26/9/2022).

“Alhamdulillah, sekarang terealisasi, membuka masukan dari serikat buruh dan serikat pekerja yang ada di Jateng. Ada yang tidak hadir, ada juga yang hadir menyampaikan pendapat untuk tim satgas membuka diri menerima masukan,” kata Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Roselasari, di Santika Premiere Hotel.

Menurutnya, bagi serikat buruh, dan serikat pekerja bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengkritisi UUCK atau turunannya. Kesempatan tersebut sangat luar biasa bagi semua kalangan.

Karena bermunculan masukan, dan revisi mengingat dalam waktu dua tahun ini, Mahkamah Konstitusi menyampaikan harus ada perbaikan/penyempurnaan pada UUCK.

Seluruh undangan yang hadir di antaranya berasal dari 30 organisasi, aliansi, konfederasi, serikat buruh, serikat pekerja, pengemudi online, ojek online, hingga pekerja difabel. Mereka menyampaikan masukan UUCK.

Baca juga   Alami Kerusakan Mesin, Citilink Mendarat Darurat di Semarang

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menilai kegiatan ini merupakan hal positif karena semua pihak diajak berbicara soal UU Cipta Kerja. Baik itu buruh, pekerja, dan pengusaha. Tentu dengan adanya kegiatan maka akan mengurangi perselisihan kerja.

“Ada tiga hal yang saya harapkan dengan pertemuan ini. Pertama, bagaimana masyarakat kita atau buruh kita lebih sejahtera, menjadi lebih tenang di dalam bekerja karena dilindungi oleh UU Cipta Kerja. Kedua, perusahaan nyaman, khususnya investor dari luar, dari mancanegara ini nyaman menginvestasikan di negara RI dengan adanya UU ini. Ketiga, kepentingan negara,” kata Gus Yasin, seusai membuka acara.

Ketua Pokja Monitoring Evaluasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Edi Priyono mengatakan, pemerintah ingin menampung aspirasi, menyempurnakan UUCK dan aturan pelaksanaanya, serta menyosialisasikan aturan yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga   Tingkat Pengangguran di Sleman Naik Jadi 5,17 Persen, Begini Penjelasan Kadisnaker

“Kita terbuka untuk mendapat masukan untuk perbaikan. Saya kira tadi ada masukan yang bagus, memperkuat masalah pengawasan. Yang ternyata masalah struktur dan skala upah, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), permasalahannya ternyata diimplementasi, bukan diregulasi,” kata dia.

Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, Wahyudi menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan itu.

Namun, harapannya akan ada pertemuan lanjutan untuk memberitahukan, apakah ada perubahan atau tidak pascakegiatan.

“Harapan kami, seperti ini oke. Kita dilibatkan untuk aspirasi dari bawah, tapi ada tindakan pertemuan lanjutan. Disnakertrans Provinsi Jateng mengumpulkan dan memberitahukan, ini lho aspirasi kalian sudah dimasukkan dan sudah dibuat draft ini dibawa. Hasil dari aspirasi ini. Ada perubahan enggak yang di Jakarta, yang Jakarta ngawal. Kami di sini juga ngawal,” ujarnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Menlu Retno Marsudi. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

News

Para Pemimpin di KTT G20 Sepakat Capai Target Vaksinasi Global
Jasa Marga memberlakukan contraflow dari km 47 (Karawang) hingga gerbang tol (GT) Cikampek Utama km 70 Jakarta-Cikampek arah Cikampek. (Foto : Jasa Marga)

News

Jasa Marga Mulai Berlakukan Contraflow di Tol Menuju Cikampek
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp

News

Foto: Persiapan Armada Haji 2022
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang menyusulkan 61 sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas. Dengan tambahan ini, kini sekolah yang melaksanakan PTM terbatas menjadi 105 sekolah. (Foto: Humas/beritamagelang)

News

Tambah 61 Sekolah, Kini 105 Sekolah di Magelang Laksanakan PTM
Kemenag Kota Yogya menggelar sosialisasi pengeras suara untuk masjid dan Musala di Masjid Diponegoro, Rabu (16/3/2022). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Sosialisasi Pengeras Suara untuk Masjid dan Mushalla
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menerima kunjungan Walikota Padang Hendri Septa. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Walikota Padang Belajar Penataan Wisata Heritage di Kota Yogya
Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww)

News

Cegah Varian Delta Plus, Kemenkumham Perketat Perlintasan Orang Asing
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Tambah 236 Orang