NYATANYA.COM, Gunungkidul – Berkenaan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) besok hingga Selasa (20/7/2021), seluruh objek wisata di Kabupaten Gunungkidul akan ditutup untuk wisatawan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmoni mengatakan, sesuai dengan PPKM Darurat, Dinas Pariwisata rencananya akan menutup sementara seluruh objek wisata di Gunungkidul.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, sebelum ada kebijakan penutupan objek wisata ini,” terang Harry di, Kamis (1/6/2021).
Harry mengatakan, berdasarkan pengumuman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang PPKM Darurat, pada Kamis (1/7/2021), pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelaku wisata dan pemerintah desa yang mengelola objek wisata mempersiapkan atas rencana penutupan tersebut.
Saat ini Dinas Pariwisata Gunungkidul bersama Pemkab Gunungkidul sedang menyusun draf kebijakan rencananya penutupan akan tertuang dalam keputusan dari bupati.
“Adanya keputusan berlandasan hukum ini bisa dipatuhi, dan memiliki sanksi, sehingga kalau ada objek wisata yang masih buka, menjadi tanggung jawab pelaku wisata tersebut,” pungkasnya.(*)