NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sembilan kader PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kota Yogyakarta menemui Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Rahardjo, Senin (4/9/2023).
Mereka datang ke Balaikota untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan problem sampah yang masih menjadi persoalan serius di Yogyakarta.
Para kader PSI yang dikoordinasi oleh ketua DPD Kota Yogyakarta, Denny Irawan SH ini membacakan dan menyerahkan petisi tentang problem sampah yang tak kunjung usai selama lebih dari 10 tahun di Kota Jogja.
Para kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Yogyakarta ini merupakan representasi suara dan aspirasi dari ribuan warga di Kota Yogyakarta sehingga mempunyai tugas, fungsi serta tanggungjawab moral sosial untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi dari warga masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu PSI mendesak Pj Walikota Yogyakarta yang terumuskan dalam 3 poin penting.
Pertama, Pemerintah kota didesak untuk segera merealisasikan langkah-langkah penanganan yang bersifat lebih progresif dan komprehensif dan selambatnya dalam waktu 1 tahun ke depan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang didukung dengan peralatan teknologi canggih untuk melakukan proses pengolahan dan daur ulang sampah dengan skala besar secara memadai.
Kedua, persoalan sampah di DIY khususnya di Kota Yogyakarta ini dianggap telah menjadi permasalahan extra-ordinary dan sangat fundamental khususnya bagi citra wajah Yogyakarta.
Oleh karena itu PSI mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera membentuk Tim Khusus Penanganan Sampah guna memastikan seluruh unsur aparatur yang ada di dalam Dinas Pemerintahan Kota Yogyakarta menjalankan Tupoksinya dengan lebih serius, efektif dan maksimal.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi aktivitas atau pelaksanaan program Pemerintah yang hanya bersifat seremonial atau formalitas di tengah masyarakat, dan apalagi membebankan solusinya hanya kepada masyarakat.
Sebab penanganan masalah sampah ini harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dimana Pemerintah Daerah/Kota-lah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab besar untuk memimpin penyelesaiannya bersama warga.
Ketiga, PSI mendesak Pemerintahan Kota Yogyakarta beserta Dinas terkait di Kota Yogyakarta segera menjalankan semua aturan, kebijakan dan regulasi yang telah ada, bukan dengan cara-cara yang normatif namun secara lebih progresif, efektif dan efisien.
Dalam responnya Singgih Rahardjo menerima dengan sangat positif petisi dari PSI tersebut dan menganggap hal itu sebagai masukan penting untuk jajarannya yang segera akan direspons dan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu terjadi perbincangan yang serius dan fokus antara Pj Walikota dan para kader PSI.
Adapun perwakilan kader PSI Kota Yogyakarta itu antara lain Denny Irawan SH, Wahyu Suwarsih, Rio Prista, Wahyu arianto, Norma Prasetyarini, Sulisdiyanto, Yosua Lapudooh, Hendro Nugroho, dan Kuss Indarto. (N1)