Home / Peristiwa

Jumat, 27 Agustus 2021 - 05:00 WIB

Setelah Menunggu 21 Tahun, Ratusan Petani P3TR Bakal Miliki Sertifikat Tanah

Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI di Bandungan. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI di Bandungan. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

NYATANYA.COM, Semarang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang akan menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas 3.261 bidang tanah seluas 154,1 hektare yang digarap oleh petani anggota Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kecamatan Bandungan.

Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan, penyelesaian akan dilakukan bertahap sampai dengan akhir tahun ini.

“Proses penyelesaian tergantung pada kesiapan data pendukung,” kata Arya di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI dalam rangka mengecek pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Candi dan Kenteng Kecamatan Bandungan di Dusun Gintungan, Bandungan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga   Purworejo “Ngebut” Jadi Smart City

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI Surya Candra mengatakan, kasus agraria di Bandungan merupakan salah satu dari 137 lokasi prioritas reforma agraria sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Penyelesaian kasus ini, menurut Wamen sangat penting, karena masyarakat sudah menunggu 21 tahun.

“Sebenarnya sudah digarap lama oleh masyarakat. Sudah efektif dan produktif dan Kita memberikan legalisasi terhadap apa yang sudah mereka miliki secara fisik,” terangnya.

Baca juga   Mayat Mengapung di Sungai Progo, Gegerkan Warga Kulon Progo

Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mendukung reforma agraria dan redistribusi tanah itu.

“Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Seperti diketahui, ratusan petani tergabung dalam P3TR dipimpin Sutrisno (Mbah Tris) menuntut hak pengelolaan tanah negara sejak 2000. Sebelumnya, tanah negara itu dikuasai PT Sinar Kartasura dengan hak guna usaha (HGU) yang berakhir pada 1998. (*)

Share :

Baca Juga

Khidmat doa mengawali tradisi Miwiti kopi Desa Krinjing Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. (Foto: Humas Magelang)

Peristiwa

Ritual Miwiti Panen, Petani Kopi Bagikan Nasi Tumpeng Pada Warga Isoman
Anak-anak nampak asyik sambil menikmati santapan buka puasa yang disajikan Masjid Baiturrahman Perum Solo Elok Mojosongo. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Ajarkan Kebersamaan, Belasan Anak Jamaah Masjid Baiturrahman Perum Solo Elok Ikuti Buka Puasa
Petugas menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri pelaku. Foto: @polresjogja

Peristiwa

Modal Kunci Palsu Bobol Rumah Kos, Residivis Gondol 2 Laptop di Umbulharjo
Penandatanganan kerjasama Dekranasda Jateng dengan Bank Jateng yang mendukung pengadaan ruang pamer tersendiri di Yogyakarta Internasional Airport. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Angkat Produk UKM Kriya, Dekranasda Jateng Buka Ruang Pamer di YIA
Tradisi Yaqowiyyu 2021 akan dilaksanakan sangat sederhana. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Tradisi Yaqowiyyu Jatinom 2021 Digelar Sangat Sederhana
Tim Tabur mengamankan Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, PPT, di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. (Foto: Dok. Puspenkum)

Peristiwa

Tersangka Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Sleman
Foto: Polres Rejang Lebong/Tribratanews

Peristiwa

Pembobol Alfamart Rejang Lebong Ditangkap Polisi, Pelakunya 2 Orang
Ditjen Diktiristek mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di 2022 di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta. (Foto: Ditjen Diktiristek)

Peristiwa

Program Kampus Merdeka 2022 Buka Pendaftaran