Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 19:17 WIB

Sidak SMAN 5 Semarang, Ganjar: PPDB Berjalan Lancar

Gubernur saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 5 Semarang. Foto: Humas Jateng

Gubernur saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 5 Semarang. Foto: Humas Jateng

NYATANYA.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga pelaksanaan hari ke lima, berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Ganjar mengimbau orang tua mendampingi anaknya dan menyiapkan alternatif sekolah.

Hal itu disampaikan seusai meninjau PPDB di SMAN 5 Semarang, Senin (20/6/2022).

Ganjar menegaskan, sejak dimulai pada 15 Juni lalu hingga hari ini tidak ada kendala PPDB yang berarti.

“Lancar sih, ada beberapa kesulitan menginput. Sehingga, ada satu desk kita siapkan untuk membantu,” ujar Ganjar.

Desk tersebut, dikhususkan bagi calon peserta didik yang mengalami kendala saat mendaftar online. Rerata kesulitan dialami saat penginputan.

“Termasuk dalam proses verifikasi ternyata ada potensi data yang tidak sama. Maka nilai tadi disampaikan, semua disampaikan sehingga bisa cepat untuk dilakukan verifikasi,” terangnya.

Baca juga   Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Batang Sidak Pasar

Ganjar meminta kepada orang tua untuk mendampingi anaknya. Selain itu, Ganjar mengimbau agar siswa dan orang tua memikirkan alternatif sekolah sebelum menghadapi pengumuman hasil PPDB.

“Biasanya pas pengumuman nanti pada panik, sekolah di manapun bisa. Mau di negeri 1, 3, atau swasta itu sama saja. Agar anak-anak punya semangat belajar yang tinggi,” katanya.

Ganjar mengatakan, para calon peserta didik dan orang tua jangan bergantung pada satu sekolah yang dipilih. Sebab dengan sistem zonasi akan memperketat proses seleksi.

“Kita mengingatkan kalau sudah input data jangan lupa daftar, diinfokan. Bahkan tadi (di SMAN 5 Semarang) dimintain nomor telponnya,” beber gubernur.

Baca juga   Tambah 316, Kasus Aktif Covid-19 di Magelang Tembus Seribu Orang

Ganjar mengatakan, sampai hari ini belum ada laporan kendala PPDB berarti. Pelaksanaan masih berjalan dengan baik dan lancar.

“Nggak sih, sampai hari ini belum. So far masih baik-baik saja,” tandasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta mengatakan, sampai hari ini keluhan yang diterima terkait PPDB hanya terkait teknis.

Dari pihak sekolah, kata Suyanta juga menyiapkan desk bantuan untuk melayani kesulitan orang tua dan calon peserta didik.

“Secara umum pihak dinas pendidikan bersama tim dan sekolah ini berusaha melayani PPDB dengan baik. Teknis maupun nonteknis disiapkan,” bebernya.

(Ul/N1)

Share :

Baca Juga

(nyatanya.com/istimewa)

News

Indofarma Siap Produksi Ivermectin, HET Rp7.885 per Tablet
Menkominfo, Johnny Gerard Plate, memperkenalkan Maudy Ayunda sebagai juru bicara (Jubir) pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia 2022 di Istana Merdeka, DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022). Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres

News

Menkominfo Kenalkan Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia
Foto: BMKG

News

Waspada! Gempa Sumbar Masih Berpotensi Melepaskan Energi, Begini Penjelasan BMKG
Tim forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta melibatkan dinas-dinas terkait di Pemkot Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Libatkan Dinas Terkait, Pemkot Yogya Bentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak Terpadu
Danrem memimpin sertijab sejumlah pejabat militer di Makorem Pamungkas. (Foto: istimewa)

News

Danrem Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Korem 072/Pamungkas
Desainer Arnold Putra memakai seragam ormas Pemuda Pancasila di Paris Fashion Week 2022. (Foto: Twitter)

News

Diungkap Polisi Brasil, Desainer Indonesia Diduga Beli Potongan Tubuh Manusia
Penertiban spanduk oleh Satpol PP Pemprov Bali menjelang KTT G20. ANTARA/HO-Pemprov Bali

News

Tanpa Kecuali, Satpol PP Bali Bersihkan Baliho dan Spanduk di Jalur yang Dilewati Peserta KTT G20
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat memberikan konferensi pers dalam tindak ekspose penemuan barang impor ilegal di Kamal Muara. (Foto: Fajri/ InfoPublik)

News

Kemendag dan Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara