Home / Peristiwa

Senin, 26 September 2022 - 21:12 WIB

Simpan Banyak Ganja di Tempat Tidur, Pemuda Pagar Alam Ditangkap Polisi

Pelaku Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja yang disimpan di tempat tidur. Foto: Polres Pagar Alam/Tribratanews

Pelaku Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja yang disimpan di tempat tidur. Foto: Polres Pagar Alam/Tribratanews

NYATANYA.COM, Pagar Alam – Satres Narkoba Polres Pagar Alam menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti cukup banyak.

Pelaku, Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja yang disimpan di tempat tidur.

“Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram,” jelas Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso, S.H., M.H., M.Si.

Baca juga   Penarik Becak Ditangkap Polisi Saat Antar Paket Ganja Seberat 19 Kilogram di Madina

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian akan diedarkannya kembali.

“Mendapati informasi itu, kami pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka,” jelasnya.

Iptu Sutioso, SH, MH, MSi, menjelaskan bahwa anggota langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga   Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Dua Kurir Ditangkap Saat Transaksi di Lobi Hotel Amaris

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya,” jelasnya.

Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang, Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta,” tegas Kasat Narkoba Sutioso. (*)

Share :

Baca Juga

Menhub saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (12/12/2021). (Foto: Kemenhub)

Peristiwa

Apel Siaga Nataru, Menhub Instruksikan Jaga Kelancaran Arus Penumpang dan Barang
Lurah Terban, Narotama dan penghargaan yang diterimanya.(Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Hebat! Kelurahan Terban Juara Pertama Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat DIY
Pelatihan Pemulasaraan jenazah terkonfirmasi Covid-19 tingkat Kecamatan se Kabupaten Wonosobo. (Foto: Diskominfo Wonosobo)

Peristiwa

Bupati Berharap Tidak Ada Penularan Covid-19 Melalui Pemulasaran Jenazah
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Pakuncen, Wirobrajan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pelaku Pembunuh Budi Utomo di Wirobrajan Ditangkap
Dua kelompok ormas bentrok di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/22) malam. Foto: TBNews

Peristiwa

Rebutan Lahan, Dua Kelompok Ormas Terlibat Bentrok di Mampang Jakarta Selatan
Pemenang lomba B2SA dari PKK Tawangmangu. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Karanganyar Membutuhkan Komisi Pengawasan Pupuk Kimia
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo saat mengunjungi Instalasi Onkologi Terpadu RSUP Dr Kariadi Semarang, Selasa (15/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Waspadai Jika Anak Pucat dan Sering Lelah, Bisa Jadi Gejala Awal Kanker
Serka Hadi Suroso Babinsa Triharjo berikan pembekalan pembinaan karakter kepada pelajar. (Foto:Istimewa)

Peristiwa

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Babinsa Koramil 05/Sleman Berikan Pembinaan Karakter Pelajar