NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti Rakor Persiapan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Restoran di Luar Mall yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (24/8/2021) malam.
Sri Sultan menghadiri secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, bersama Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, serta para Kepala OPD terkait.
Sri Sultan menyatakan bahwa akan memantau terlebih dulu kondisi perkembangan di setiap Kabupaten/Kota sebelum melakukan pembukaan sesuai rekomendasi pemerintah pusat.
“Kami akan melihat kondisi Kota dan Kabupaten menyangkut masalah masalah suspek dan sebagainya. Kalau memang ruang itu memungkinkan atau tidak, malah nanti (kasus Covid-19) naik,” terang Sri Sultan.
Pemerintah telah menyusun protokol bagi restoran di luar mall yaitu dengan melakukan skrining digital melalui aplikasi Peduli Lindungi baik bagi pengunjung maupun karyawan.
Petugas kemudian memeriksa scan QR Code dari aplikasi tersebut. Terdapat 3 kategori QR Code yang muncul, yaitu hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau yaitu bagi warga yang telah memperoleh dua dosis vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.
Kategori kuning bagi warga yang sudah vaksin satu dosis atau belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Sementara kategori merah adalah bagi yang positif kasus Covid-19 dan kontak erat.
Pengunjung atau karyawan yang masuk dalam kategori merah dipersilahkan meninggalkan restoran dan disarankan menggunakan jasa delivery.
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, terdapat beberapa aturan yang perlu diterapkan di restoran. Beberapa di antaranya adalah pembatasan jumlah orang, pengaturan lama makan pengunjung, pengaturan jarak antrian, pengaturan alur masuk dan keluar pengunjung serta pengaturan kursi makan. Restoran juga sebaiknya memasang partisi di meja untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Pada prinsipnya kita hanya memastikan bahwa semua fasilitas umum harus dipersiapkan, baik itu mall, restoran, warung, tempat wisata, maupun hotel,” ungkap Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Ia menyebutkan bahwa untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut, harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Pemda DIY terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi pihak-pihak terkait.
“Supaya segera disosialisasikan dan segera mempersiapkan diri. Jadi, begitu besok diijinkan buka, tempat wisata sudah siap,” jelas Aji.
Luhut memberikan dukungannya dan meminta agar protokol kesehatan terus ditegakkan meskipun angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan.
“Kita akan buka pelan-pelan tapi tolong persiapannya dulu semua. Jadi Peduli Lindungi (sudah) jalan, protokol disusun. Dengan begitu kita menghindari masalah,” ungkapnya. (*)