NYATANYA.COM, Sleman – Keberadaan tempat hiburan diskotik Angel’s Wing Jogja yang berada di kampung Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman terus dan masih menimbulkan gejolak ditengah warga yang tinggal di sekitar tempat hiburan tersebut.
Mayoritas warga terus menyuarakan penolan atas keberadaan Angel’s Wing yang dinilai telah memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.
Gelombang penolakan terus mengalir tiada henti. Spanduk, poster serta pamphlet bernada penolakan dan menuntut agar tempat hiburan itu ditutup dapat dijumpai di sudut-sudut jalan atau gang di area pemukiman warga. Bahkan warga pun telah menunjuk Kuasa Hukum untuk membantu upaya mereka agar aspirasinya ditanggapi oleh pengelola tempat hiburan tersebut.
Tapi alih-alih direspon, pihak manajemen Angel’s Wing tak bergeming sehingga warga dan kuasa hukumnya melayangkan somasi. Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan warga, sebelum diskotik tersebut hadir, warga tidak pernah mendapatkan informasi dan penjelasan serta sosialisasi dari pihak pemilik maupun pengelolanya. Sedangkan wacana yang diketahui warga, surat ijin yang dihadirkan adalah ijin usaha resto.
Namun demikian kabar tersebut ditampik oleh salah satu tokoh sekaligus pengurus kampung, Menurutnya, warga telah diundang guna mendapatkan sosialisasi terkait AW Jogja.
“Sosialisasi sebelumnya ada Lurah, Camat, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga pengurus RW, RT dan Dukuh juga diundang guna mendapatkan sosialisasi tersebut. Dengan keberadaan Angel’s Wing itu, pihak manajemen memberikan kompensasi setiap bulannya yang dikirimkan ke masing-masing RT dan RW. Jadi tidak benar jika tidak ada sosialisasi,” terang pengurus kampung Karangmloko yang enggan disebut namanya ini.
Sementara, saat disinggung jumlah besaran nominal konpensasi yang diberikan manajemen AW Jogja saban bulan kepada masin-masing pengurus kampung, dirinya enggan menyebutnya.
“Yang kompensasi itu ada dan sudah ditransfer,” sambungnya lagi.
Sedangkan, gejolak yang masih timbul pro dan kontra, dirinya berharap segera selesai karena dirinya meyakini akan dgeler sosialisasi lebih lanut oleh perangkatan kelurahan.
“Mungkin dalam waktu dekat warga bakal diundang oleh perangkat kelurahan dengan tujuan mendapatkan sosialisasi sehingga pro kontra ini segera dapat teratasi,” ujarnya. (*)