Home / Peristiwa

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:07 WIB

Sragen Terapkan PPKM Level 3, Pembatasan Tetap Dilakukan

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengikuti rakor bersama Marinves RI, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Sragen)

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengikuti rakor bersama Marinves RI, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Sragen)

NYATANYA.COM, Sragen – Sesuai dengan arahan Presiden RI terkait perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 dan 4. Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama jajaran Forkopimda, Rabu (21/7/2021) mengikuti rakornas implementasi PPKM Level 3 – 4 secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinves) RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Yang mana sesuai laporan Menko Marinves RI, Kabupaten Sragen saat ini masuk kategori level 3. Pemberlakuannya tidak beda jauh dengan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 21-5 Juli 2021.

“Saya minta agar para Kepala Daerah tidak tergesa-gesa melakukan pelonggaran. Sesuai arahan Presiden, pelonggaran bisa mulai dilakukan jika trend positif terus terjadi hingga 25 Juli. Dipertimbangkan dengan baik-baik. Jika daerah masuk pada level 3 dan ini bisa terus ditekan serta ketertiban masyarakat semakin baik maka bisa masuk level 2,” ucap Menteri.

Pihaknya juga mengingatkan agar kepala daerah waspada lonjakan kasus dalam seminggu kedepan.

Baca juga   Festival Anak Sholeh, Diharapkan Cetak Generasi Qur’ani

Usai rakornas, Bupati Sragen Yuni menyatakan siap untuk menindaklanjuti arahan dari Menko Marinves RI. Menurutnya dalam poin pengetatan PPKM Level 3 tetap sama seperti PPKM darurat, bedanya ada sedikit kelonggaran. Misalnya pasar tradisional bisa dibuka sampai pukul 20.00 WIB.

Kemudian, pedagang kaki lima atau warung makan lainnya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Pengunjung diimbau untuk tidak makan ditempat, dibungkus langsung dibawa pulang.

“Kalau secara umum untuk PPKM level 3 ini sama dengan PPKM yang sudah berjalan. Nanti dilihat hasilnya pada 26 Juli 2021 mendatang,” kata Bupati.

Sementara Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan untuk pembatasan pada pelaksanaan PPKM level 3 belum ada perubahan. Peran aktif masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini betul-betul dilakukan. Seperti ada orang yang kurang enak badan, positif Covid-19, disiplin pakai masker, isolasi mandiri, dan tidak keluar rumah.

Selama disiplin itu diterapkan maka tidak perlu ada pembatasan secara umum.

Baca juga   Panen Perdana di Pokdakan Mina Omah Bioshi, Yuliyanto Dorong Produksi Ikan Salatiga

“Kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang tidak sesuai harapan itu lalu bagaimana pemerintah memantaunya? Maka pembatasan itu tetap dilakukan. Selama masyarakat belum disiplin, pembatasan terus dilakukan,” ujarnya.

Terkait, kebijakan pemadaman lampu sepanjang Jalan Raya Sukowati dan beberapa fasilitas umum, Sekretaris Daerah Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan tetap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas penduduk.

“Saya keluar malam sudah bisa melihat berkurang. Sampai 25 Juli mendatang masih terus diperketat. Jadi entah jalan dibuka, rumah sakit dibuka, oksigen diperbanyak. Sepanjang masyarakat tidak patuh protokol kesehatan ya percuma. Kuncinya di ketaatan protokol kesehatan,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda selama dua pekan atau saat PPKM darurat diberlakukan ada perubahan perilaku masyarakat diantaranya tidak bergerombol dan tidak berkerumun. Namun, masih kurang kesadaran untuk memakai masker. Hal itulah yang menyebabkan munculnya kasus aktif dan lebih dominan di klaster keluarga. (*)

Share :

Baca Juga

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto: Ist/Tribrata)

Peristiwa

Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang Afifarma, Ini Hasilnya
Banjir melanda beberapa distrik atau kecamatan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (6/1/2022), sekitar pukul 22.00 WIT. (Foto: Tangkapan layar video BNPB)

Peristiwa

Banjir Landa Jayapura, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
(Foto: Kemlu.go.id)

Peristiwa

Ekspor Mie Instan Indonesia Tembus Pasar Non-Tradisional
Aula Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ebenhaezer di kampung adat Yakonde, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dijadikan warga setempat sebagai tempat salat bagi peserta Sarasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI. Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

Peristiwa

Warga Kampung Yakonde Jadikan Aula Gereja sebagai Tempat Salat Peserta KMAN VI
Kapolres Gunungkidul menyerahkan kambing kepada pemilik yang menjadi korban pencurian hewan ternak. Foto: @polresgunungkidul

Peristiwa

Marak Pencurian Hewan Ternak di Gunungkidul, Polisi Amankan 10 Kambing dari 18 Lokasi
Sebanyak 86 pasien Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang terdampak banjir. Foto: MC Kota Singkawang

Peristiwa

86 Pasien RSUD Abdul Aziz Singkawang Terendam Banjir, Siang Tadi Air Mulau Surut
Wakil Bupati Sukoharjo Drs H Agus Santosa saat ziarah makam. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Peringati Hari Pramuka, Wabup Ikuti Upacara Virtual dan Ziarah
Pemkab Wonogiri menggelar Apel dan Sarasehan Kesiapsiagaan Bencana, Kamis (18/11/2021) di Alun-alun Giri Kridha Bhakti. (Foto: SIKP_kominfowng)

Peristiwa

Waspada Cuaca Ekstrem, Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana