NYATANYA.COM, Gunungkidul – Potensi budaya dan seni Gunungkidul yang beragam memerlukan berbagai sentuhan agar semakin dimaknai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk mengembangkan potensi tersebut, berdirilah Taman Budaya Gunungkidul yang merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bagi seni dan budaya.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat meresmikan Taman Budaya Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul pada Senin (20/12/2021) malam.
Peresmian Taman Budaya Gunungkidul ini sekaligus dibarengi Konser Akhir Tahun Yogyakarta Royal Orchestra yang dimeriahkan oleh Iskandar Widjaja.
“Saya berharap kehadiran Taman Budaya ini semakin memberikan manfaat dengan menjadikannya sebagai embrio aktivasi. Di sini, dapat dibuat terobosan-terobosan produktif, dengan menjadikannya sebagai inkubator budaya yang memiliki daya ungkit ekonomi,” ungkap Sri Sultan.
Dengan berdirinya Taman Budaya Gunungkidul ini diharapkan dapat mengembangkan invensi, inovasi, serta kreativitas di berbagai bidang untuk mengejar ketertinggalan dari kemajuan bangsa-bangsa Barat dan China. Sri Sultan juga menyatakan pentingnya persatuan demi kemajuan bersama.
“Saya berharap agar gedung yang megah ini diimbangi dengan pemeliharaan dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat seniman dan penggiat seni budaya di Kabupaten Gunungkidul,” tutur Sri Sultan.
Taman Budaya Gunungkidul sendiri merupakan kompleks yang meliputi ruang terbuka dan ruang tertutup sebagai wadah kegiatan untuk penggelaran berbagai pertunjukan dan pagelaran.
Taman Budaya ini juga sekaligus merupakan tempat bertemu dan berkumpulnya para seniman untuk saling bertukar informasi sebagai ajang pengenalan kota dan pelestarian kebudayaan.
Ketua Panitia Agus Kamtono mengatakan, “Taman Budaya diharapkan dapat mewadahi berbagai kegiatan kebudayaan di antaranya adalah pagelaran. Beberapa pagelaran yang bisa difasilitasi antaranya adalah karya gelar seni tradisi, pentas musik, pentas tari, drama atau teater, dan potensi lainnya seperti seni kriya, rupa, kuliner, dan lain-lain.”
Selain itu, Taman Budaya Gunungkidul juga dapat digunakan untuk workshop atau sarasehan mengenai hasil karya yang dipertunjukkan.
Kompleks bangunan Taman Budaya berada di bidang seluas 2,8 hektar dan meliputi gedung auditorium, amfiteater atau ruang pentas terbuka, dan bangunan gedung yang terdiri dari perkantoran, pertokoan atau kios, mini museum, ATM Center, dan lain sebagainya.
Dana pembangunan Taman Budaya ini berasal dari dana keistimewaan tahun anggaran 2017 untuk pengadaan tanah sebesar Rp13,328 miliar. Pada tahun anggaran 2018, pembangunan tahap pertama senilai Rp12,999 miliar dan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 dilanjutkan tahap kedua dengan total anggaran sebesar Rp132,70 miliar.
Sedangkan untuk manajemen konstruksi sebesar Rp1,920 miliar dan pada tahun 2021 terdapat penambahan tanah seluas 1.245 m2 dengan nilai Rp726 juta.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, “Mudah-mudahan tempat yang luar biasa ini dapat kami jadikan sebagai tempat untuk memberikan edukasi dan juga mengelola atraksi-atraksi seni budaya di Gunungkidul ini. Dan mudah-mudahan juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan atau pertumbuhan ekonomi di Gunungkidul.”
(*/N1)